LOMBOK TIMUR NTB - Radarselaparng.com || Dinamika politik di DPRD Lombok Timur kembali memanas. Ketua DPRD Lombok Timur, M. Yusri, menyatakan kesiapannya untuk menghadapi laporan Fraksi PDI Perjuangan ke Badan Kehormatan (BK). Laporan ini muncul akibat perbedaan sikap terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun Jamak.Ketua DPRD Lombok Timur, M. Yusri.
Yusri menegaskan bahwa penolakan Fraksi PDIP terhadap Raperda tersebut merupakan bagian dari hak demokratis yang harus dihormati. "Di Raperda Tahun Jamak ini saja mereka menolak, tapi di pembahasan lain mereka ikut dan menyetujui, inilah namanya kita berdemokrasi," ujar Yusri, pada Jumat (18/7).
Ia menambahkan bahwa Raperda Tahun Jamak saat ini masih dalam tahap pembahasan awal, sehingga tidak ada alasan untuk mempermasalahkannya secara berlebihan. Yusri juga mengungkapkan bahwa mayoritas fraksi di DPRD Lombok Timur mendukung kelanjutan pembahasan Raperda ini.
"Dari fraksi-fraksi yang ada, 90 persen menyetujui untuk melanjutkan pembahasan," jelasnya, mengindikasikan dukungan luas di parlemen.
Meskipun demikian, langkah Fraksi PDIP untuk melaporkan ke BK menunjukkan adanya ketegangan serius di internal DPRD. Menanggapi laporan tersebut, Yusri dengan tenang menyatakan kesiapannya.
"Kalau saya dilaporkan ke BK, saya siap klarifikasi dan bertemu di BK," tegasnya, menunjukkan sikap transparan dan siap menghadapi konsekuensi politik. (RS)