Daftar Isi [Tampil]
![]() |
| Nurul Hadi, SS., MPd. Ketua DPD BKPRMI Kabupaten Lombok Timur, |
LOMBOK TIMUR, NTB - Radarselaparang.com || Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Lombok Timur secara tegas mempertanyakan kisruh yang terjadi saat Kisruh atas lambannya kebijakan yang diambil oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BKPRMI terkait Musyawarah Wilayah (Muswil) BKPRMI Nusa Tenggara Barat (NTB) yang berujung deadlock. Muswil yang digelar di Hotel Feve Mataram pada 11-12 Juli 2025 lalu menyisakan berbagai permasalahan, terutama menyangkut hak suara peserta.
Menurut Nurul Hadi, Ketua DPD BKPRMI Kabupaten Lombok Timur, permasalahan utama muncul saat pembahasan peserta yang memiliki hak suara. Berdasarkan Anggaran Dasar, peserta yang memiliki hak suara adalah DPD dan Dewan Pengurus Kecamatan (DPK). Namun, dalam Muswil tersebut, DPK tidak mendapatkan undangan dari panitia.
Kondisi ini memicu perpecahan di kalangan DPD. Lima dari sepuluh DPD yang hadir menginginkan agar Muswil tetap berlandaskan Anggaran Dasar dengan melibatkan DPK, atau setidaknya suara DPK diserahkan perwakilannya kepada DPD masing-masing. Di sisi lain, lima DPD lainnya berpendapat bahwa pemilik suara cukup DPD, dan suara DPK ditiadakan dengan alasan ketidakpahaman Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) selaku penyelenggara terhadap perubahan Anggaran Dasar.
"DPD Lombok Timur tegak lurus dengan Anggaran Dasar hasil Munas terakhir di Medan, bahwa pemilik suara itu adalah DPD dan DPK. Maka panitia harus menghadirkan DPD dan DPK," tegas Nurul Hadi, saat ditemui media ini pada Senin (28/7).
Ia menambahkan, jika alasannya adalah ketidaktahuan adanya perubahan Anggaran Dasar, hal itu merupakan kesalahan panitia yang tidak melakukan koordinasi dan konsultasi.
Akibat perbedaan pandangan ini, Muswil berakhir deadlock dan menyerahkan keputusan selanjutnya kepada DPP. Namun, hampir dua pekan berlalu, belum ada tanda-tanda keputusan yang diambil oleh DPP. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan DPD di NTB, termasuk DPD Lombok Timur.
Nurul Hadi menekankan pentingnya DPP segera mengambil kebijakan untuk menyelamatkan organisasi. "Sebuah organisasi tidak boleh ada kekosongan pimpinan karena itu bisa mengakibatkan lembaga tersebut menjadi lumpuh," ujarnya. Ia berharap DPP menyerap informasi dari kader di NTB secara berimbang sebelum mengambil keputusan.
Lebih lanjut, Nurul Hadi mengingatkan bahwa BKPRMI adalah lembaga religius non-politik, sehingga dalam mengambil kebijakan tidak boleh ada tendensi-tendensi politik. Ia juga menyoroti dampak vakumnya kepemimpinan terhadap program-program organisasi.
"DPP harus segera mengambil kebijakan karena jika terlalu lama dibiarkan vakum maka akan berakibat kepada program-program yang harus dilaksanakan oleh organisasi," pungkas Nurul Hadi. (RS)


