Daftar Isi [Tampil]
![]() |
Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, dalam Rapat Paripurna XIII Masa Sidang III DPRD |
LOMBOK TIMUR, NTB - Radarselaparang.com || Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menunjukkan komitmennya dalam menggenjot pembangunan daerah dengan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak untuk Pembangunan Jalan dan Gedung Serbaguna. Raperda ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, dalam Rapat Paripurna XIII Masa Sidang III DPRD Kabupaten Lombok Timur pada Senin (14/07).
Penyusunan Raperda ini menjadi landasan hukum bagi proyek-proyek pembangunan strategis yang bersifat multi-tahun. Target utamanya adalah mempercepat, menepatkan, dan memastikan pembangunan berpihak pada kepentingan rakyat. Proyek fisik yang direncanakan akan dimulai pada tahun anggaran 2025 hingga 2026 ini, dengan skema pembayaran bertahap hingga tahun 2028.
Fokus utama Raperda ini adalah pada pembangunan dan perbaikan jalan di seluruh Kabupaten Lombok Timur. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan, terutama dalam akses menuju pusat kegiatan dan pasar, serta menurunkan biaya transportasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, Raperda ini juga mendukung pembangunan gedung serbaguna. Fasilitas ini akan sangat bermanfaat untuk berbagai kegiatan, mulai dari rapat, konferensi, hingga pameran, yang tentunya akan meningkatkan kualitas layanan publik dan kegiatan masyarakat.
Wakil Bupati H. Moh. Edwin Hadiwijaya menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan tahun jamak ini tidak hanya mewujudkan visi Lotim SMART, tetapi juga sejalan dengan agenda pembangunan nasional yang tertuang dalam Asta Cita. Secara khusus, ini akan meningkatkan pemerataan pembangunan dan memperkuat konektivitas antar wilayah, memperkuat ekonomi rakyat dan UMKM, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan dipercaya rakyat.
Dalam pernyataannya, Wakil Bupati menekankan bahwa pembangunan daerah bukan hanya soal fisik, melainkan juga keberanian mengambil langkah progresif dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Untuk itu, kami sangat mengharapkan dukungan, persetujuan, serta sinergi dari Dewan yang terhormat, agar pelaksanaan rencana ini dapat segera berjalan dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Lombok Timur,” tutupnya, seraya berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat segera terwujud.
DPRD Lombok Timur melalui fraksi-fraksinya dijadwalkan akan menyampaikan pandangan umum terhadap penjelasan Kepala Daerah atas Raperda tersebut pada hari ini Selasa (15/7). Proses ini menjadi penentu bagi langkah selanjutnya dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang lebih baik di Lombok Timur. (RS)