Daftar Isi [Tampil]
Apel ini dipimpin oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lombok Timur, M. Zaidarrahman.

LOMBOK TIMUR, NTB - Radarselaparang.com ||  Seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mengikuti apel bulanan Juli 2025 di Halaman Kantor Bupati Lombok Timur. Apel ini dipimpin oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lombok Timur, M. Zaidarrahman. Kamis, (17/7)

Dalam amanatnya, M. Zaidarrahman menyampaikan beberapa informasi penting dari Bappeda, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

M. Zaidarrahman menjelaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Timur periode 2025–2029 telah disampaikan ke DPRD untuk dibahas. Raperda ini diharapkan dapat ditetapkan paling lambat enam bulan sejak pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Tahun 2025 menjadi tahun pertama implementasi RPJMD Lotim 2025–2029 yang mengusung visi Lotim Sejahtera, Maju, Adil, Religius, dan Transparan (SMART).  Visi ini selaras dengan visi pembangunan nasional dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dengan tagline “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045”, serta selaras dengan visi Provinsi NTB “Bangkit Bersama, Menuju Provinsi Kepulauan yang Makmur Mendunia”.

Lombok Timur telah menetapkan 8 (delapan) misi utama pembangunan untuk mewujudkan visi SMART, antara lain:

1. Meningkatkan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

2. Membangun pertumbuhan ekonomi berbasis desa dengan memperkuat sektor unggulan.

3. Mewujudkan transformasi layanan publik berbasis digital yang transparan dan akuntabel.

4. Memperkuat stabilitas, kerukunan, ketenteraman, dan ketertiban daerah.

5. Memperkokoh pertahanan sosial, kelestarian budaya, dan pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan.

6. Mewujudkan penguatan perencanaan dan manajemen pembangunan daerah.

7. Mewujudkan keterhubungan dan aksesibilitas pembangunan pada desa dan daerah terpencil.

8. Mewujudkan instrumen kebijakan sebagai dasar terciptanya Lombok Timur yang sejahtera, maju, adil, religius, dan transparan.

Seluruh misi ini disusun secara terintegrasi dengan visi Kepala Daerah terpilih, termasuk analisis demografis dan aspirasi masyarakat.

Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga pekan kedua Juli 2025, realisasi PAD tercatat sebesar Rp 271,056 miliar, atau 52,32% dari target Rp 523,855 miliar. Angka ini terdiri dari realisasi pajak daerah sebesar Rp 84,087 miliar (45,54%), retribusi daerah sebesar lebih dari Rp 199 juta (24,24%), hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 17,475 miliar (89,68%), dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 2,606 miliar (45,54%).

Pemerintah Daerah Lombok Timur terus berupaya mengoptimalkan PAD melalui transformasi digital dengan mengembangkan berbagai aplikasi. Beberapa di antaranya adalah Sistem Evaluasi dan Monitoring PAD (Sempad), Periksa Mandiri (Periri) SPPT, Aplikasi SiAga MBLB, dan Sistem Informasi Pajak Daerah (Sipdah) yang memuat database pajak dan tunggakannya. Aplikasi-aplikasi ini diharapkan dapat terintegrasi dengan perizinan secara daring.

Selain itu, Pemda juga telah mengintegrasikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPDAH) dan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dengan harapan tata keuangan desa dapat tercatat secara otomatis. Sosialisasi masif dan pembentukan Tim Opjar yang melibatkan 315 ASN dan Non-ASN juga dilakukan untuk menagih piutang pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Dalam kesempatan tersebut, M. Zaidarrahman juga mengumumkan bahwa Lombok Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Tentu ini adalah hasil kerja keras seluruh OPD di Kabupaten Lombok Timur, sehingga peringkat WTP ini dapat kita pertahankan selama sembilan tahun berturut-turut.

"Untuk itu terima kasih kepada semua pimpinan OPD atas kerja sama dalam melaksanakan pengelolaan keuangan dan aset sehingga tahapan pemeriksaan terlaksana dengan baik. Ke depannya, mari meningkatkan kualitas menjadi lebih baik,” tutupnya. (RS)