![]() |
Operasi Patuh Rinjani 2025 depan Pom bensin Pancor |
Menurut KBO Lantas Polres Lombok Timur, Iptu Mudie Lestari, SH, operasi ini menyasar sembilan jenis pelanggaran utama yang telah disepakati. "Sasaran utama kami adalah pelanggaran yang jelas terlihat, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, menggunakan ponsel saat berkendara, melebihi batas kecepatan, dan berboncengan lebih dari dua orang," jelas Iptu Mudie Lestari di lokasi razia pertama di depan Pon Bensin Pancor, pada Senin (14/7).
Razia perdana Operasi Patuh Rinjani 2025 ini dipusatkan di Jalur Satu Pom Bensin Pancor. Dari pantauan di lapangan, sejumlah pelanggaran yang paling mencolok adalah pengendara yang tidak memakai helm dan tidak membawa kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
"Yang paling utama terlihat di sini adalah banyaknya pengendara yang tidak menggunakan helm," imbuhnya.
Selain fokus pada pelanggaran di atas, penertiban terhadap knalpot racing juga akan terus digalakkan. Iptu Mudie Lestari menegaskan bahwa penertiban knalpot racing bukan hanya bagian dari Operasi Patuh Rinjani, tetapi juga merupakan komitmen berkelanjutan Polres Lombok Timur berdasarkan kesepakatan dengan tokoh pemuda, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat.
"Sampai saat ini, di lokasi pertama ini kami belum menemukan knalpot racing yang ditahan," katanya.
![]() |
KBO Lantas Polres Lombok Timur, Iptu Mudie Lestari, SH |
Polres Lombok Timur berharap Operasi Patuh Rinjani 2025 ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat Lombok Timur terhadap peraturan lalu lintas. "Harapan kami dari Satlantas Kepolisian Resor Lombok Timur tentunya kepada semua elemen masyarakat yang ada di Lombok Timur untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas sehingga mengurangi setidaknya kecelakaan ataupun kecelakaan yang bergerak fatal," tutup Iptu Mudie. (RS)