Daftar Isi [Tampil]
Pelaku berinisial Z saat dilakukan penggerebekan oleh Satres narkoba Polres Lotim
LOMBOK TIMUR, NTB - Radarselaparang.com || Satuan Reserse Narkoba (Satres narkoba) Polres Lombok Timur (Lotim) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial Z (Laki-laki, buruh) di kediamannya di Desa Masbagik Timur, Kecamatan Masbagik. Dalam penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 07.00 WITA, petugas menyita barang bukti sabu seberat bruto 73,77 gram, pada Jumat pagi (25/7).

Pengungkapan kasus ini bermula pada Jumat dini hari, sekitar pukul 00.00 WITA, ketika Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Timur menerima informasi dari masyarakat. Informasi tersebut menyebutkan bahwa rumah Z di Masbagik Timur, sering dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Satresnarkoba Polres Lombok Timur, IPTU Fedy Miharja, S.H., segera memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit II Resnarkoba Polres Lombok Timur, IPDA Syamsul Hadi, untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Setelah melakukan pengintaian, pada pukul 07.00 WITA, Tim Opsnal Narkoba Polres Lombok Timur bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap Z di rumahnya. Penggeledahan awal terhadap badan terduga pelaku tidak menemukan barang bukti narkotika. Namun, petugas tidak menyerah dan melanjutkan penggeledahan di sekitar rumah serta tempat-tempat tertutup lainnya.

Upaya petugas membuahkan hasil. Di dalam lemari kamar Z, Tim Opsnal menemukan satu kantong plastik berwarna putih yang berisi tiga bungkus klip sedang, diduga kuat berisi kristal bening narkotika jenis sabu. Selain itu, di dalam lemari yang sama, petugas juga menemukan satu buah buku tabungan dan dua buah kartu ATM. Di lantai kamar Z, ditemukan pula satu unit ponsel Android merek Oppo.

Total berat bruto sabu yang berhasil diamankan seberat 73,77 gram. Kepada petugas, Z mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang yang tidak diketahui identitasnya, namun diarahkan oleh seseorang berinisial R.

Langkah Hukum Selanjutnya
Atas penangkapan ini, terduga pelaku Z beserta seluruh barang bukti yang diamankan langsung dibawa ke Polres Lombok Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

"Proses hukum akan terus berjalan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika ini hingga tuntas," terang IPTU Fedy. (RS)