Daftar Isi [Tampil]

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Lombok Timur, Husnul Basri.
LOMBOK TIMUR, NTB - Radarselaparang.com || Sektor investasi di Lombok Timur menunjukkan geliat positif dengan realisasi kegiatan usaha yang mencapai angka fantastis Rp 1,2 triliun pada triwulan kedua tahun ini. Angka ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Lombok Timur, Husnul Basri.

Namun, di balik capaian yang mengesankan ini, Husnul Basri menyoroti tantangan serius terkait minimnya tingkat pelaporan dari para pelaku usaha. "Kegiatan usaha yang dimohonkan pada tahun ini sudah Rp 1,2 triliun. Namun, yang melakukan pelaporan hanya sekitar Rp 200 miliar," ungkapnya, pada Kamis (24/7).

Ini berarti sebagian besar investasi yang masuk belum tercatat secara resmi, menyulitkan pemerintah dalam memantau pertumbuhan ekonomi daerah secara akurat.

Husnul Basri menjelaskan bahwa salah satu penyebab rendahnya pelaporan adalah kebijakan pemerintah pusat yang tidak mewajibkan usaha mikro untuk melapor. "Usaha mikro tidak wajib lapor. Ada yang melapor, ada yang tidak. Itu pun tidak ada sanksi jika tidak dikerjakan," ujarnya. Meskipun demikian, ia menyarankan agar usaha mikro tetap melaporkan kegiatannya demi mempermudah pemantauan investasi di daerah.

Ia juga menambahkan bahwa usaha kecil dan menengah (UKM) yang memiliki modal di atas Rp 1 miliar wajib lapor, namun banyak di antaranya yang belum memenuhi kewajiban tersebut. Pemerintah daerah terus menyurati para pelaku usaha, bahkan memberikan perpanjangan waktu pelaporan, namun hasilnya belum optimal. 

"Kami terus menyurati setiap hari minta laporan," tegas Husnul Basri.

Kurangnya data pelaporan menimbulkan pertanyaan besar terkait hilangnya "Rp 1 triliun" dalam pembukuan investasi Lombok Timur. Husnul Basri menduga bahwa angka tersebut didominasi oleh usaha mikro dan kecil yang tidak melakukan pelaporan. 

"Bayangkan, sekali ada triliun itu hilang. Apakah itu didominasi oleh usaha mikro kecil? Bisa jadi," katanya.

Di sisi lain, Husnul Basri juga menekankan pentingnya percepatan perizinan sebagai salah satu program strategis nasional (PSN) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. "Percepatan perizinan di daerah itu menjadi salah satu program strategis nasional," jelasnya. Ia berharap tidak ada lagi kendala dalam proses perizinan di daerah, selama semua kaidah dan persyaratan dipenuhi.

Data investasi yang akurat sangat krusial untuk perencanaan pembangunan daerah dan menarik lebih banyak investor. Pemerintah Lombok Timur akan terus berupaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaporan di kalangan pelaku usaha, sambil mencari solusi atas kendala yang ada. (RS)