Daftar Isi [Tampil]

UPPD Samsat Selong bersama Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Lombok Timur saat memberikan bimtek dan pembekalan kepada Satuan Tugas (Satgas) Juru Bantu Pemungutan PKB
LOMBOK TIMUR, NTB - Radarselaparang.com  || Pemerintah Kabupaten Lombok Timur serius menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Sebagai langkah strategis, Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) UPPD Samsat Selong bersama Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Lombok Timur memberikan bimbingan teknis (bimtek) dan pembekalan kepada Satuan Tugas (Satgas) Juru Bantu Pemungutan PKB di Kecamatan Swela, pada Senin (24/7).

Acara ini diikuti oleh sekitar 120 peserta dari 8 desa dan menjadi tindak lanjut pembentukan Satgas Juru Bantu, sebuah inovasi yang diharapkan dapat memaksimalkan penerimaan pajak. Kepala Bappenda Lombok Timur, H. Muksin SKM, optimis bahwa target penerimaan PAD dari PKB dan BBNKB akan melonjak signifikan.

"Sejak pemberlakuan opsen PKB pada Januari 2025 lalu, penerimaan PAD kita terus membaik. Jika tahun lalu kita mencatat sekitar Rp 58 miliar, tahun ini kita targetkan bisa mencapai di atas Rp 77 miliar lebih," ungkap H. Muksin.

Optimisme ini bukan tanpa alasan. Data dari UPTB UPPD Samsat Selong menunjukkan potensi pajak kendaraan yang luar biasa di Lombok Timur. Dari total lebih dari 470 ribu kendaraan, baru sekitar 46,5% yang sudah membayar pajak. Artinya, lebih dari setengah atau 53,5% kendaraan masih menunggak pajak.

"Dengan kehadiran Satgas Juru Bantu ini dapat mempercepat penerimaan PKB-BBNKB, mengingat besarnya potensi tunggakan. Satgas ini akan menjadi kekuatan tambahan sebagai penghubung dan fasilitator untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak," harap H. Muksin.

Senada, Kepala UPTB UPPD Samsat Selong, H. Abdul Azis, menjelaskan bahwa bintek ini penting agar tugas Satgas berjalan efektif dan tepat sasaran. Satgas ini nantinya akan membantu tugas-tugas Kesamsatan, melakukan pendataan, validasi, dan verifikasi potensi kendaraan di masing-masing wilayah/desa. 

"Mereka juga akan menjadi jejaring dan fasilitator untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak," jelas H. Abdul Azis.

Para petugas Satgas hari ini telah menerima rekap data potensi kendaraan yang menunggak pajak. Selanjutnya, petugas ini akan langsung diterjunkan ke lapangan untuk melakukan kroscek dan memvalidasi data tersebut. 

"Apabila masyarakat sudah menyatakan kesiapan untuk membayar pajak, petugas Samsat akan langsung turun ke desa-desa untuk memberikan pelayanan di tempat," beber H. Abdul Azis.

Dengan terbentuknya sistem dan jejaring kerja sama yang melibatkan semua pihak ini, diharapkan masyarakat semakin mudah dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak. 

"Ini adalah langkah nyata Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam membangun sinergi untuk meningkatkan penerimaan daerah dan kemandirian fiskal," pungkas H. Abdul Azis. (RS)