Daftar Isi [Tampil]

Sekda Lotim, H. Muhammad Juaini Taofik, saat menyampaikan arahan di OPJAR
LOMBOK TIMUR, NTB - Radarselaparang.com || Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Timur (Lotim), H. Muhammad Juaini Taofik, menekankan pentingnya niat ikhlas dan tanggung jawab dalam bekerja, khususnya bagi Tim Operasi Kejar (OPJAR) Piutang Pajak PBB-P2 Tahun 2025. Hal ini disampaikannya saat membuka acara Pembekalan Tim OPJAR di Ballroom lantai 2, Rabu (02/07).

"Mari niatkan kerja ini adalah ibadah," ujar Sekda Juaini, memotivasi seluruh peserta pembekalan yang terdiri dari koordinator 21 kecamatan dan seluruh anggota tim OPJAR.

Sekda Juaini Taofik menyoroti pergeseran tantangan yang dihadapi Lombok Timur. Jika sebelumnya fokus tertuju pada dampak gempa bumi dan pandemi COVID-19, kini prioritas utama adalah penguatan kapasitas fiskal daerah. Upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi krusial mengingat struktur APBD Lotim yang masih memerlukan penguatan.

"Oleh karena itu, tim OPJAR memiliki peran vital dalam memastikan tagihan pajak dapat tertagih secara optimal," ujar Sekda Juaini.

Untuk mendukung keberhasilan tim OPJAR, Sekda memaparkan sembilan langkah utama yang akan menjadi panduan kerja mulai dari Pemutakhiran data wajib pajak, Melakukan segmentasi wajib pajak, Memahami jenis pajak yang akan ditagih, Melakukan pengumpulan bertahap dan persuasif, Mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat, Memberikan insentif/diskon untuk mendorong tercapainya target, Menggunakan data sebagai bahan evaluasi, Menyiapkan surat teguran, dan Melakukan evaluasi rutin.

Tim OPJAR diharapkan dapat bekerja sama erat dengan kepala desa, kepala dusun, dan pihak terkait lainnya, seraya memahami berbagai karakter wajib pajak di lapangan.

"Niatkan kita bekerja untuk Lotim. Ini bukan hanya soal gaji, tapi juga berkah," tutup Sekda Juaini.

Senada dengan Sekda, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Muksin, menegaskan bahwa tugas pengumpulan pajak bukanlah pilihan, melainkan suatu keharusan yang harus diselesaikan dengan semangat gotong-royong.

Muksin juga mengingatkan bahwa uang pajak adalah uang rakyat yang akan kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, sehingga sangat diapresiasi oleh pimpinan daerah.

"Proses pengumpulan dan penyetoran PBB akan didukung oleh sistem yang modern dan transparan, menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap akuntabilitas dan efisiensi," pungkas Muksin. (RS)