Daftar Isi [Tampil]

Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lombok Timur berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam sebuah kegiatan inventarisasi pulau-pulau kecil (gili).
LOMBOK TIMUR, NTB - Radarselaparang.com ||  Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lombok Timur berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam sebuah kegiatan inventarisasi pulau-pulau kecil (gili). Langkah ini bertujuan untuk mengumpulkan data akurat terkait penguasaan, pemanfaatan, dan kondisi fisik lahan di beberapa pulau kecil yang menjadi destinasi wisata potensial.

Pada Rabu (6/8), tim gabungan mengunjungi langsung empat gili populer, yakni Gili Kondo, Gili Bidara, Gili Kapal, dan Gili Petagan. 

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menyusun basis data yang akan menjadi landasan bagi kebijakan tata kelola wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di masa mendatang.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur, I Komang Suarta menyatakan, partisipasi instansinya adalah bentuk dukungan nyata terhadap pemerintah daerah. Tujuannya adalah memastikan kepastian hukum atas tanah dan mendorong pemanfaatan lahan yang berkelanjutan dan adil bagi masyarakat.

Kegiatan ini sangat penting untuk mendukung penataan ruang dan kepastian hukum atas penguasaan tanah di wilayah pesisir. 

"Kami siap mendukung langkah-langkah pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan publik," ujarnya.

Kegiatan ini melibatkan kolaborasi lintas sektor yang kuat, dengan kehadiran Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Bappeda, serta perwakilan dari OPD terkait lainnya.

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berharap hasil inventarisasi ini dapat menjadi pijakan untuk merumuskan kebijakan terpadu yang mencakup tiga aspek utama: pariwisata, konservasi lingkungan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir. (RS)