JAKARTA - Radarselaparang.com || Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menorehkan prestasi gemilang. Dalam acara Badan Wakaf Indonesia (BWI) Awards, kementerian ini berhasil meraih penghargaan sebagai Pendukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf.KEmentrian ATR/BPN saat menerima penghargaan di acara Badan Wakaf Indonesia (BWI) Awards
Penghargaan bergengsi tersebut diterima langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, di Jakarta pada Selasa (5/8). Wamen Ossy menyampaikan rasa bangga dan optimisme bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi kuat untuk mempercepat program sertifikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia.
"Ini merupakan program prioritas dari Pak Menteri (Nusron). Kami merasa bangga dan berharap bisa terus meningkatkan kerja kita dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf," ujar Wamen Ossy.
Kolaborasi dan Komitmen Mendukung Asta Cita
Wamen Ossy menjelaskan, percepatan sertifikasi ini merupakan hasil kolaborasi erat antara Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian Agama. Keduanya telah menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) untuk validasi data wakaf. Dengan data yang divalidasi, pemerintah dapat menetapkan target sertifikasi yang lebih akurat setiap tahunnya.
Program ini tidak hanya berfokus pada legalitas, tapi juga sejalan dengan tujuan Asta Cita yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto. "Pengelolaan tanah dan tata ruang yang berkeadilan sangat penting. Dengan mengelola tanah wakaf dan rumah ibadah dengan baik, kita dapat meminimalisir sengketa dan konflik pertanahan," jelas Wamen Ossy.
Ajakan kepada Masyarakat: Segera Urus Sertifikat Tanah Wakaf
Untuk mendukung program ini, Wamen Ossy mengimbau masyarakat agar tidak ragu mengurus sertifikasi tanah wakaf di Kantor Pertanahan setempat. Ia menjamin bahwa Kementerian ATR/BPN akan memberikan kemudahan dan percepatan dalam prosesnya.
"Jangan segan-segan datang ke Kantor Pertanahan. Kami akan menjamin kemudahan dan percepatan legalisasi aset tanah wakaf agar dapat bermanfaat untuk umat," tutup Wamen Ossy. ((RS)