Daftar Isi [Tampil]

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI, Reni Yanita, diterima oleh Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, didampingi Sekda H. Muhammad Juaini Taofik dan sejumlah pimpinan OPD terkait. 
Lombok Timur - Radarselaparang.com || Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI, Reni Yanita, mengunjungi Lombok Timur untuk mendorong Industri Kecil Menengah (IKM) agar menjadi bagian integral dari rantai pasok industri besar. 

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat struktur industri nasional dengan memastikan ketersediaan bahan baku dan komponen yang bisa dipasok oleh IKM.

Dalam kunjungannya pada Kamis (28/8) lalu, Reni Yanita mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur dalam mengembangkan sentra IKM pengolahan porang. Sentra ini diharapkan dapat menyerap, menyimpan, dan mengolah umbi porang menjadi produk bernilai tambah seperti keripik dan tepung, mengingat umbi porang adalah komoditas musiman.

Reni menekankan pentingnya sentra IKM sebagai fasilitas off-farm yang memberikan nilai tambah dan memperpanjang umur simpan produk pertanian. Ia juga menyoroti tantangan yang dihadapi sentra porang akibat menurunnya minat petani menanam porang pasca-pandemi COVID-19.

Selain itu, Reni juga menjelaskan bahwa sejak tahun 2022 hingga 2024, Kemenperin telah membangun 203 sentra IKM melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Kunjungan kerja ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing IKM, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian.

Dalam kunjungannya, Reni Yanita diterima oleh Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, didampingi Sekda H. Muhammad Juaini Taofik dan sejumlah pimpinan OPD terkait. Rombongan juga meliputi Direktur Industri Perdagangan dan Peningkatan Investasi Bappenas serta Sekretaris Ditjen IKMA. 

"Tadi kita diskusi yang diadakan berfokus pada rencana pengembangan dan kendala yang dihadapi oleh sentra IKM Pengolahan Porang di daerah tersebut," jelas Wabup Edwin singkat. (RS)