Daftar Isi [Tampil]

Kades Sugian saat tandatangan MoU dengan Polairud Polda NTB terkait pengawasan, pengamanan, dan pengelolaan kawasan konservasi ekosistem mangrove dan terumbu karang di Teluk Awang 
LOMBOK TIMUR – Radarselaparang.com || Sebuah langkah maju dalam upaya pelestarian lingkungan laut di Lombok Timur telah resmi terwujud. Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda NTB menandatangani (Teken)  nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Desa Sugian, Kerja sama ini berfokus pada pengawasan, pengamanan, dan pengelolaan kawasan konservasi ekosistem mangrove dan terumbu karang di Perairan Gili Sulat-Gili Lawang, Desa Sugian, Kecamatan Sambelia. Jumat (15/8).

Acara penandatanganan yang berlangsung di Marnit Desa Sugian ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting. Dari pihak kepolisian, hadir Direktur Polairud, Kombes Pol Boyke FS Samola. Sementara itu, dari Pemerintah Desa Sugian, hadir Kepala Desa Lalu Mustiadi. 

Turut menyaksikan momen bersejarah ini, Camat Sambelia Muhammad Ikrom Anwar Ikroman, Kapolsek Sambelia AKP Pathil Munir, Penyuluh Perikanan, serta Ketua dan Anggota Kelompok Nelayan Angen. Kolaborasi ini didasari oleh keprihatinan bersama atas ancaman yang terus membayangi kekayaan bawah laut di wilayah tersebut.

Kepala Desa Sugian, Lalu Mustiadi, menyampaikan kebahagiaannya. Ia mengungkapkan bahwa usulan untuk merehabilitasi terumbu karang telah diajukannya sejak lima tahun lalu, dan kini akhirnya terealisasi. 

"Kami berharap dengan adanya kerja sama ini, tidak ada lagi kegiatan illegal fishing seperti pengeboman ikan atau kegiatan ilegal lainnya di perairan Gili Sulat-Gili Lawang," ujarnya penuh harap. 

Lalu Mustiadi juga meyakini bahwa dengan terawatnya ekosistem laut, kesejahteraan nelayan akan ikut meningkat. "Kita berharap masyarakat nelayan di sini ke depan pendapatannya semakin meningkat dengan terumbu karang yang terawat," tambahnya.

Di sisi lain, Direktur Polairud Polda NTB, Kombes Pol Boyke FS Samola, menegaskan komitmen pihaknya. "Kegiatan kita hari ini adalah wujud komitmen Ditpolairud untuk menjaga, melestarikan, dan memberdayakan kawasan Pulau Sulat maupun Lawang yang kaya akan mangrove dan terumbu karang," jelas Kombes Boyke. 

Ia menambahkan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mencegah oknum-oknum yang merusak habitat pantai. Untuk memperkuat pengawasan, Ditpolairud telah menempatkan enam personel di lokasi tersebut. 

"Kami berharap warga masyarakat memberikan informasi. Kami akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya, menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menjaga kelestarian laut.

Momen penandatanganan ini juga diwarnai dengan semangat nasionalisme yang membara. Sebuah bendera Merah Putih sepanjang 80 meter dibentangkan, menjadi simbolis yang menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia, dikesempatan tersebut juga dilakukan pemberian kursi Roda dan sembako pada masyarakat yang membutuhkan.

Aksi ini tidak hanya mengakhiri acara dengan kesan mendalam, tetapi juga menegaskan pesan bahwa menjaga dan melestarikan kekayaan alam Indonesia adalah bagian tak terpisahkan dari wujud cinta tanah air. Dengan adanya MoU ini,  Perairan Gili Sulat-Gili Lawang Kecamatan Sambelia kini memiliki harapan baru untuk masa depan laut yang lebih lestari dan sejahtera. (Acip/RS)