LOMBOK TIMUR, NTB - Radarselaparang.com || BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lombok Timur (Lotim) telah menyalurkan manfaat program jaminan sosial senilai Rp16,7 miliar kepada 1.860 peserta hingga Juli 2025. Data ini disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Lombok Timur, Mohamad Yohana Firmansyah, sebagai laporan kepada Bupati Lombok Timur.Doc. Penyerahan jaminan sosial BPJS Kesehatan di Lombok Timur
Angka tersebut menunjukkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan finansial bagi pekerja di daerah tersebut. Jaminan yang disalurkan mencakup:
1. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Rp105,9 juta untuk 19 kasus.
2. Jaminan Kematian (JKM): Rp9,9 miliar untuk 326 kasus.
3. Jaminan Hari Tua (JHT): Rp5,9 miliar untuk 561 kasus.
4. Jaminan Pensiun (JP): Rp688,8 juta untuk 954 kasus.
Selain manfaat finansial, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan beasiswa pendidikan hingga perguruan tinggi untuk maksimal dua anak dari peserta yang meninggal dunia atau meninggal akibat kecelakaan kerja. Manfaat ini dapat mencapai total Rp174 juta per anak.
Mohamad Yohana Firmansyah, juga menyampaikan apresiasi atas peran aktif Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam mendukung implementasi program jaminan sosial. Dukungan ini diwujudkan melalui berbagai regulasi, seperti Peraturan Bupati yang mewajibkan kepesertaan dalam pengurusan perizinan dan bantuan iuran bagi petani tembakau melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Hingga Juli 2025, tercatat sebanyak 147.384 pekerja di Lombok Timur telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, mencakup 29,23% dari total pekerja. Angka ini menunjukkan pertumbuhan signifikan, terutama dari sektor informal yang mengalami kenaikan kepesertaan hingga 28,92% dibandingkan tahun sebelumnya.
Untuk terus meningkatkan cakupan perlindungan, BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur berharap adanya dukungan lebih lanjut dari pemerintah daerah, terutama dalam memastikan kepatuhan proyek konstruksi terhadap pendaftaran jaminan sosial dan meningkatkan perlindungan bagi pekerja di ekosistem desa. (RS)