![]() |
Patok permanen sararan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, |
Menurut Menteri Nusron, penggunaan patok permanen, seperti beton, kayu, atau besi, sangat penting untuk mengurangi konflik dan sengketa yang sering terjadi akibat batas tanah yang tidak jelas.
Ia menekankan bahwa sudah saatnya masyarakat meninggalkan cara-cara lama dalam menentukan batas tanah, seperti menggunakan pohon atau gundukan.
"Sudah bukan zamannya lagi batas tanah hanya ditandai dengan pohon, jembatan, atau gundukan. Kalau jembatan dirobohkan, pohon ditebang, gundukan diratakan, batas tanah jadi kabur dan akhirnya saling klaim," jelasnya.
Pemasangan patok yang jelas dan permanen juga menjadi langkah penting untuk membedakan antara kawasan hutan dan lahan non-hutan, serta batas-batas sempadan dan sungai.
Menteri Nusron juga mengingatkan bahwa dalam memasang patok, masyarakat harus melibatkan pemilik lahan di sekitar. Langkah ini bertujuan untuk memastikan batas yang ditetapkan disepakati bersama dan tidak menimbulkan sengketa baru.
"Silakan pasang patok, tapi jangan lupa kulo nuwun (permisi) dulu. Bicarakan dengan tetangga atau pemilik tanah yang berbatasan agar tidak menimbulkan sengketa baru," tambahnya.
GEMAPATAS 2025 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia sebagai upaya preventif Kementerian ATR/BPN untuk menciptakan kepastian hukum pertanahan yang berkeadilan. Dengan adanya gerakan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam menjaga dan menandai batas tanah akan semakin meningkat. (RS)