MATARAM – Radarselaparang.com || Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Peduli Rakyat (Gempar) NTB, Suburman, menegaskan pentingnya peran organisasi masyarakat sipil dalam mengawal kampanye bebas tambang ilegal di Nusa Tenggara Barat (NTB). Gambar Ilustrasi tambang ilegal by google
Menurutnya, masalah tambang ilegal bukan sekadar isu hukum, tetapi juga menyangkut masa depan lingkungan, kesehatan masyarakat, dan keberlanjutan ekonomi daerah.
“Pertambangan ilegal berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah, mulai dari erosi, sedimentasi, hingga pencemaran air. Ini berdampak langsung pada kehidupan masyarakat sekitar dan mengancam keanekaragaman hayati,” ujar Suburman.
Ia menjelaskan, LSM Gempar NTB memandang bahwa eksploitasi sumber daya alam harus dilakukan dengan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Meski pertambangan memiliki peran dalam memenuhi kebutuhan energi, bahan baku industri, serta menyumbang pendapatan negara dan lapangan kerja, aktivitas tersebut tidak boleh mengorbankan keselamatan ekosistem dan kesehatan masyarakat.
Kekhawatiran Masyarakat Lokal
Di banyak wilayah NTB, masyarakat yang tinggal di sekitar area pertambangan menyuarakan kekhawatiran atas dampak yang ditimbulkan.
Polusi udara, air yang tercemar, dan tanah yang rusak kerap menjadi persoalan yang menghantui. Kondisi ini, kata Suburman, memerlukan langkah konkret dari pemerintah untuk melindungi hak-hak warga.
“Pengawasan ketat harus menjadi prioritas. Pemerintah tidak boleh membiarkan tambang ilegal beroperasi. Setiap kegiatan pertambangan wajib memiliki izin resmi dan mematuhi aturan yang berlaku,” tegasnya.
Transparansi dan Partisipasi Publik
Selain pengawasan, Suburman menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam. Menurutnya, pemerintah harus melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pengambilan keputusan, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan.
“Keterbukaan informasi akan meminimalisir praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan lingkungan. Partisipasi publik sangat penting agar kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kepentingan bersama,” ujarnya.
Seruan Aksi Kolektif
Dalam kampanye bebas tambang ilegal, LSM memiliki peran strategis sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Mereka tidak hanya mengedukasi warga tentang dampak negatif pertambangan ilegal, tetapi juga mengadvokasi kebijakan yang berpihak pada kelestarian alam.
Suburman mengajak semua pihak, termasuk akademisi, media, dan komunitas lokal, untuk bergandengan tangan menghadapi persoalan ini. “Kita tidak bisa bekerja sendiri. Kampanye ini harus menjadi gerakan kolektif agar NTB bisa lepas dari praktik tambang ilegal dan menuju pengelolaan sumber daya yang adil dan berkelanjutan,” katanya.
Dengan langkah sinergis antara masyarakat sipil, pemerintah, dan pelaku usaha yang taat aturan, diharapkan NTB dapat menjaga kelestarian lingkungannya sekaligus memanfaatkan sumber daya alam secara bijak. (RS)