Daftar Isi [Tampil]

Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menyerahkan klaim BPJS Tenagakerja didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur, Mohamad Yohana Firmansyah dan Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya.
Lombok Timur - Radarselaparang.com || Dalam momentum perayaan HUT Kemerdekaan RI ke 80, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan sosial kepada para guru ngaji dan marbot di wilayah tersebut. Penandatanganan ini berlangsung khidmat sebagai wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja rentan.

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur, Mohamad Yohana Firmansyah, perlindungan ini merupakan yang pertama kali diberikan kepada guru ngaji dan marbot di daerah tersebut. 

"Ada lebih dari 2.500 guru ngaji dan marbot yang terdata di Kesra, dan mereka ini merupakan pekerja rentan dengan upah di bawah rata-rata," jelas Johan, usai apel Upacara HUT RI ke 80 di halaman kantor Bupati. Ahad (17/8).

Johan juga menyampaikan, Tadi Penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Pelaksanaan Program BPJS Ketenagakerjaan di Kab Lotim, Penandatanganan Perlindungan Guru Ngaji dan Marbot se - Lombok Timur yang terdata di Kesra, juga Penyerahan Simbolis Klaim Santunan Manfaat Program.

"Tadi total manfaat yang diserahkan di hari kemerdekaan ini mencapai Rp604 juta, yang merupakan kado kemerdekaan bagi peserta perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan,"terang Johan.

"Dan kita berharap semua masyarakat Lombok Timur mendaftarkan diri secara mandiri BPJS Ketenagakerjaan ini agar bisa terkaper dalam perlindungan,"pungkasnya.

Penyerahan Simbolis Klaim Santunan Manfaat Program BPJS Tenagakerja sebesar 604 juta.
Sementara itu, Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, dalam sambutannya mengungkapkan rasa bangga atas penghargaan yang diberikan kepada Lombok Timur. Ia menekankan bahwa hal ini menjadi langkah awal untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang lebih luas.

"Kita akan bayarkan iuran mereka hanya Rp16.800 per bulan. Ketika terjadi apa-apa, misalnya meninggal dunia, mereka langsung mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Ini termasuk hadiah untuk guru ngaji dan marbot," ujar Bupati.

Bupati Warisin, menjelaskan bahwa Pemkab akan menjadi pelopor pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan selama beberapa bulan pertama, setelah itu diharapkan para penerima bantuan dapat melanjutkan pembayaran secara mandiri. Langkah ini disebut sebagai langkah edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial.

Bupati juga menambahkan bahwa program ini akan diperluas ke berbagai komunitas, termasuk komunitas ojek dan kelompok tani, dengan harapan semakin banyak pekerja rentan yang terfasilitasi.

"Kalau kita hitung persentase, memang Lombok Tengah masih lebih tinggi. Tapi kalau kita hitung jumlah, kita lebih banyak," pungkas Bupati, menyoroti jumlah pekerja yang telah dilindungi di Lombok Timur. (RS)