![]() |
N mantan oknum Kepala Wilayah (Kawil) Desa Bagik Payung Timur (BPT), Kecamatan Suralaga saat diamankan Satreskrim Polres Lombok Timur |
Penangkapan dramatis ini dilakukan oleh Tim Operasional (Opsnal) Satreskrim Polres Lotim pada Sabtu (23/8) malam sekitar pukul 22.15 WITA. Operasi digelar di daerah Dames, Kecamatan Suralaga, setelah tim melakukan penyergapan dan upaya paksa. Pelaku yang sempat menjadi buronan tersebut akhirnya berhasil diringkus dan diserahkan ke piket fungsi untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nikolas Osman, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Satreskrim atas kinerja dan dedikasinya. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Polri, khususnya Polres Lotim, dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak.
“Jajaran Sat Reskrim Polres Lotim dalam menindak tegas para pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Ini bukti komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya perlindungan terhadap anak,” tegas AKP Nikolas, Minggu (24/8).
Lebih lanjut, AKP Nikolas menyampaikan pesan tegas bahwa tidak ada tempat berlindung bagi para predator anak. Bahkan upaya pelaku untuk melarikan diri ke luar negeri pun tidak akan menyurutkan kehendak kuat aparat hukum untuk mengejar dan menyeretnya ke pengadilan.
Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjadi peringatan keras bagi pihak mana pun yang berniat melakukan kejahatan serupa. Masyarakat juga diimbau untuk terus berpartisipasi aktif dengan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan kepada pihak berwajib.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan semacam ini untuk lolos dari jerat hukum, meski mencoba bersembunyi di luar negeri sekalipun,” tutup AKP Nikolas tegas. (RS)