Daftar Isi [Tampil]

Camat Suralaga, Drs. Nurhila, saat menyampaikan arahannya dalam Musdes RKPDes Desa Bintang Rinjani, Suralaga
LOMBOK TIMUR, NTB - Radarselaparang.com || Camat Suralaga, Nurhilal, menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2026. Hal ini ia sampaikan dalam Musyawarah Desa (Musdes) RKPDes di Desa Bintang Rinjani, Selasa (5/8).

Nurhilal menyebut bahwa RKPDes adalah momen krusial untuk menampung aspirasi dan usulan pembangunan dari masyarakat. Ia berharap warga, melalui tim penyusun RKPDes, dapat terlibat langsung agar rencana pembangunan desa berjalan transparan dan sesuai dengan kebutuhan.

Salah satu prioritas utama yang dibahas dalam Musdes ini adalah perbaikan jalan rusak sepanjang 2 kilometer yang menjadi keluhan utama warga. Nurhilal menjamin bahwa perbaikan akan segera dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Lombok Timur melalui Dinas PUPR.

"Lelang akan dilakukan pada tahun ini, dan pengerjaannya direncanakan pada tahun 2026. Kami minta warga untuk bersabar dan tetap kondusif," jelas Nurhilal. 

"erbaikan jalan ini akan membawa dampak positif yang besar, mulai dari peningkatan perekonomian hingga akses kesehatan dan pendidikan," sambungnya.

Selain itu, Nurhilal juga menyampaikan beberapa arahan penting dari Bupati Lombok Timur, termasuk imbauan untuk melunasi tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) demi mendukung pembangunan daerah. Ia juga meminta operator desa untuk proaktif memperbarui data BPJS Kesehatan agar tidak ada lagi kasus data warga yang sudah meninggal masih terbayarkan.

Nurhilal mengapresiasi partisipasi tinggi warga Bintang Rinjani dalam pembangunan dan berharap semangat ini terus dipertahankan. "RKPDes ini harus menjadi momentum keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Bintang Rinjani, H. Nasrun, menyampaikan berharap dalam penyusunan RKPDes ini bisa berjalan dengan baik sehingga pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat bisa di capai.

"Saya berharap keterlibatan semua unsur bisa berpartisipasi dan memberikan masukan demi kemajuan desa kita," ungkap H. Nasrun.

Hadir dalam kesempatan tersebut Camat suralaga, BPD, LKMD, keterwakilan Pemuda, dan perempuan, dan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat. 

Sebagai informasi, RKPDes Ini merupakan dokumen perencanaan tahunan yang disusun oleh pemerintah desa untuk merencanakan dan mengorganisir kegiatan serta program pembangunan desa untuk jangka waktu satu tahun. RKPDes merupakan penjabaran dari RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) dan menjadi dasar penyusunan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa). 

RKPDes memuat rincian kegiatan yang akan dilaksanakan oleh desa dalam satu tahun, termasuk bidang-bidang seperti penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, dan penanggulangan bencana. (RS)