Daftar Isi [Tampil]

Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Lotim, R. Bambang Dwi Minardi.
LOMBOK TIMUR - Radarselaparang.com || Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur telah menangani 29 kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) sepanjang tahun 2025. Data yang dihimpun menunjukkan beragam kasus, mulai dari penundaan keberangkatan hingga pemulangan jenazah. Rabu (13/8).

Sejumlah kasus menimpa Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) sebelum berangkat. Di antaranya, banyak CPMI yang mengundurkan diri karena ketidakpastian jadwal pemberangkatan dari pihak pelaksana (PL). Kasus serupa juga terjadi pada CPMI yang merasa pelatihan tidak sesuai dengan pekerjaan yang dijanjikan. Bahkan, ada kasus CPMI yang mengundurkan diri karena alasan kesehatan (unfit) dan dokumennya ditahan oleh sponsor.

Beberapa kasus mediasi berhasil diselesaikan secara kekeluargaan antara CPMI dan pihak perusahaan. Misalnya, kasus pengunduran diri karena sakit dan ketidakcocokan dalam pelatihan dapat diselesaikan dengan baik di kantor Disnakertrans Lombok Timur.

Tak hanya kasus pra-keberangkatan, Disnakertrans juga mencatat beberapa kasus yang sangat memilukan. Sepanjang 2025, tercatat lima kasus pemulangan jenazah PMI yang meninggal dunia di negara penempatan. Seluruh jenazah ini dipulangkan dari Malaysia melalui BP3MI NTB, menunjukkan risiko yang dihadapi para pekerja migran di luar negeri.

Menyikapi berbagai kasus tersebut, Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Lotim, R. Bambang Dwi Minardi, mengimbau agar calon pekerja migran lebih berhati-hati. Himbauan ini penting untuk meminimalisir risiko yang tidak diinginkan dan melindungi hak-hak para pekerja migran.

Tugas disnaker terkait permasalahan yang dihadapi para PMI maupun CPMI memfasilitas dan memediasi PMI dengan pihak terkait baik itu perusahan dengan PMI dan koordinasi dengan BP3MI maupun dengan KBRI di negara PMI terkait.

"Sebelum berangkat, pastikan terlebih dahulu legalitas perusahaan yang memberangkatkan. Jangan lupa juga untuk menyiapkan mental dan fisik," pesannya. (RS)