Daftar Isi [Tampil]
![]() |
Yayasan Gawah Lauq Lombok (GLF_Lombok), menyatakan kecaman keras terhadap perusahaan kosmetik yang diduga mengedarkan produk berbahaya |
LOMBOK TIMUR, NTB - Radarselaparang.com || Ketua Yayasan Gawah Lauq Lombok (GLF_Lombok), Yunan, menyuarakan kecaman keras terhadap perusahaan kosmetik yang diduga mengedarkan produk berbahaya.
Yunan mendesak aparat penegak hukum (APH), termasuk Kepolisian, Kejaksaan, dan BPOM, untuk segera bertindak tegas dan menutup perusahaan-perusahaan nakal tersebut.
"Kami sangat mengecam keras perusahaan yang hanya memikirkan keuntungan dengan mengorbankan kaum hawa. Anak, istri, dan saudari kita semua bisa berpotensi menjadi korban dari skincare berbahaya ini," ujar Yunan, pada Rabu (6/8).
Menurut Yunan, dampak dari produk kosmetik berbahaya tidak hanya merugikan konsumen secara fisik, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia menekankan bahwa APH harus serius memproteksi masyarakat dari ancaman ini.
"Kami berharap kepada APH untuk segera turun dan menutup perusahaan tersebut," tegasnya.
Yunan juga menyoroti adanya pihak-pihak yang berusaha "mengolah-olah" atau melindungi perusahaan yang jelas-jelas menggunakan bahan berbahaya. Ia mempertanyakan bagaimana perasaan mereka jika hal serupa menimpa anggota keluarga mereka sendiri.
Untuk menindak tegas para pelaku, Yunan mengusulkan agar Pasal 435 jo Pasal 138 UU 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan diterapkan. Pasal ini dinilai relevan untuk menjerat perusahaan yang membahayakan kesehatan masyarakat demi keuntungan semata.
"Kita harus serius memproteksi ini. Sebagai suami, melihat istri berbedak dan memakai skincare membuat kita dihantui rasa khawatir terhadap produk-produk yang mengandung zat berbahaya," tutup Yunan. (RS)