Daftar Isi [Tampil]

Ketua BPD Dara Kunci, M. Muniriah Yahya menyerahkan hasil RKPDes pada Kepala Desa Dara Kunci, Mahsun.
LOMBOK TIMUR - Radarselaparang.com || Setelah melalui proses pembahasan yang panjang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Dara Kunci, Kecamatan Sambelia, akhirnya menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan dan mengesahkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026.

Acara penting ini berlangsung khidmat di aula kantor Desa Dara Kunci pada Jumat (26/9), dengan dihadiri lengkap oleh perwakilan dari setiap dusun, termasuk Kepala Dusun, Kader, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, pemuda, dan ibu-ibu PKK.

Ketua BPD Dara Kunci, M. Muniriah Yahya, dalam sambutannya menekankan pentingnya mengawal program desa yang telah disepakati. Ia menjelaskan bahwa Musdes kali ini merupakan rangkaian dari Musrenbangdes sebelumnya, namun perlu dibahas kembali karena adanya penyesuaian dari arahan pemerintah pusat.

"Hari ini kita akan bersama untuk menetapkan dan mengesahkan Musdes sesuai hasil kesepakatan kita," tegasnya.

Senada dengan Ketua BPD, Kepala Desa Dara Kunci, Mahsun, mengucapkan terima kasih atas partisipasi seluruh undangan. Ia mengakui bahwa proses perancangan RKPDes telah memakan waktu tiga bulan dan kini tiba pada tahap pengesahan.

"Hari ini tidak ada lagi yang dibahas, karena kita bermusyawarah untuk menetapkan apa yang sudah kita bahas bersama-sama," ujar Kades Mahsun.

Ia juga berpesan agar program desa dikawal dan disampaikan ke masyarakat, meskipun ia mengakui keterbatasan anggaran membuat tidak semua usulan dapat diakomodir.

Dukungan TNI dan Penekanan pada SDM serta Ketahanan Pangan
Komandan Rayon Militer (Danramil) Sambelia, yang baru bertugas, turut hadir dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan bersama-sama membangun desa. Selain pembangunan fisik, ia menyoroti bahwa kemajuan desa juga bertumpu pada pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

Dalam kesempatan ini, Pemdes Dara Kunci juga menyinggung alokasi anggaran khusus. Program BUMDes diwajibkan mendapatkan 20% alokasi untuk menopang ketahanan pangan, serta alokasi 10% untuk jaminan Koperasi Desa (Kopdes). Dana jaminan Kopdes ini berfungsi sebagai "bantalan" di bank jika terjadi kemacetan usaha, namun bisa kembali ke desa jika usaha Kopdes berjalan lancar dan jujur.

Acara Musdes yang dipimpin oleh Kasi PMD, Mardi JM, memiliki agenda yang fokus pada penetapan dan pengesahan sesuai hasil prioritas pada Musrenbangdes.

Dalam sesi tanya jawab, peserta menyoroti pentingnya pembangunan jembatan di Batu Sela menghubungkan Desa Belanting dan jembatan di Menanga Reak. Selain itu, Karang Taruna Dara Kunci meminta penambahan dana kegiatan. Kades Mahsun merespons dengan menjanjikan peningkatan dana Karang Taruna menjadi Rp 15 Juta untuk tahun depan.

Sekretaris Desa sekaligus Ketua Tim RKPDes, Suprianto, kemudian menjabarkan secara detail matriks RKPDes 2026. Setelah semua penjelasan diterima, Ketua BPD langsung menanyakan persetujuan kepada seluruh peserta.

"Apakah semua setuju ditetapkan hasil musdes ini?" tanya Ketua BPD. Serentak peserta menjawab "Setuju!"

Dengan satu ketukan palu BPD, RKPDes Tahun 2026 Desa Dara Kunci resmi ditetapkan dan disahkan, menjadi payung hukum untuk pelaksanaan pembangunan di tahun mendatang. (Acip/RS)