Daftar Isi [Tampil]

Serah terima hasil musdes Desa Dadap Ketua BPD Dadap, Mulidin Nandri  Kepala Desa Dadap, Rohani 
Lombok Timur - Radarselaparang.com ||  Pemerintah Desa (Pemdes) Dadap bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Dadap menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan dan mengesahkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Acara yang berlangsung di aula kantor Desa Dadap, Kecamatan Sambelia, ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, hingga perwakilan ibu-ibu PKK. Rabu (24/9).

Ketua BPD Dadap, Mulidin Nandri, berpesan kepada seluruh peserta musyawarah agar bersama-sama mengawal setiap program yang telah ditetapkan. "Kita harus bersatu mengawal pembangunan, baik yang sudah dikerjakan maupun yang akan kita laksanakan. Sampaikan hasil musdes ini kepada masyarakat agar tidak ada gejolak," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Dadap, Rohani, menjelaskan bahwa beberapa program fisik maupun non-fisik terpaksa ditunda atau dipangkas. Ia meminta pengertian dari perwakilan yang hadir agar menyampaikan keputusan ini kepada masyarakat.

"Apapun yang tertunda, ini adalah keputusan bersama yang mengacu pada aturan dari pemerintah pusat agar program desa dapat selaras," ujar Rohani.

Salah satu program fisik yang terkena pemangkasan adalah pembangunan jalan Lapen yang menghubungkan tiga dusun. Anggaran proyek tersebut dipangkas dari Rp235 juta menjadi Rp200 juta. Selain itu, beberapa program non-fisik juga dipangkas untuk memenuhi alokasi 30% dari Dana Desa (DD) yang diwajibkan sebagai jaminan dukungan Koprasi Desa Merah Putih (Kopdes MP).

Kasi PMD Kecamatan Sambelia, Mardi JM, turut berpesan bahwa selain program pembangunan, anggaran juga harus dialokasikan untuk kegiatan demokrasi, yaitu Pemilihan Kepala Desa. Mengingat masa jabatan kepala desa dan BPD akan berakhir di awal tahun 2026, ketersediaan anggaran ini menjadi sangat krusial.

Musdes berjalan lancar. Setelah Pendamping Kecamatan memaparkan detail program yang dipangkas, seluruh peserta rapat menyetujui. Musdes diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa Rohani dan Ketua BPD Mulidin Nandri, menandai disahkannya RKPDes Desa Dadap untuk tahun 2026. (Acip/RS)