![]() |
Musdes RKPDes 2026 Desa Obel-Obel |
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Obel-Obel, Lalu Wira Hadi, dalam sambutannya menegaskan bahwa Musdes ini adalah puncak dari serangkaian pembahasan yang penuh argumen dan debat.
"Alhamdulillah, pada hari ini kita bersama untuk menerapkan dan mengesahkan anggaran tahun 2026 pada Musdes," ujar Lalu Wira Hadi.
Kepala Desa Obel-Obel, Harun S.Pd, menyampaikan apresiasi kepada BPD dan semua pihak yang hadir. Beliau mengakui adanya 'debat sengit' di antara para Kepala Dusun (Kadus) saat pembahasan rancangan.
"Kami menyampaikan pada para Kadus yang bila waktu pembahasan saling debat sengit untuk memperjuangkan program dusunnya, dan itu wajar," kata Harun S.Pd.
Defisit anggaran akibat efisiensi menjadi tantangan utama, yang berujung pada terpangkasnya banyak program dan tidak terpenuhinya seluruh aspirasi usulan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kades Harun S.Pd. memaparkan kondisi geografis Desa Obel-Obel yang terdiri dari 6 dusun dan 13 RT. Desa ini berbatasan dengan Dusun Mekar Sari (tetangga Kecamatan Sembalun) dan Dusun Melempo (berbatasan dengan Desa Belanting).
![]() |
Musdes RKPDes 2026 Desa Obel-Obel disahkan secara resmi oleh BPD Obel-Obel, diikuti dengan penandatanganan dan penyerahan Berita Acara kepada Kepala Desa Harun S.Pd. |
Camat Sambelia, Muh. Anwar Ikroman, dalam arahannya menekankan pentingnya transparansi dan tanggung jawab dalam menjalankan program Desa di era keterbukaan ini.
Selain itu, Camat juga menyampaikan kabar baik mengenai penurunan angka stunting di Lombok Timur, yang disebutnya sebagai buah kerja sama dan intervensi Desa. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghidupkan Siskamling demi menjaga ketertiban dan keamanan Desa agar tetap aman dan kondusif.
Kordinator Pendamping Desa Kecamatan, Rian Hadi Kusmawan, menegaskan bahwa Musdes ini adalah proses terakhir dan meminta peserta untuk tidak memperlebar pembahasan.
Ia meminta fokus pada Matriks yang telah dibagikan, yang berisikan program wajib yang tidak boleh ditiadakan, antara lain, Program Ketahanan Pangan, BUMDes (Badan Usaha Milik Desa), Proklim (Program Kampung Iklim), Jaminan Kopdes MP, Pengembangan Wisata dan Kesehatan, dan Program Padat Karya.
Berkat penjelasan detail dan arahan yang jelas dari Pendamping Kecamatan, para peserta Musdes menerima hasil kesepakatan tanpa ada perdebatan lebih lanjut. Rapat berjalan sesuai rancangan tim RKPDes, dengan pagu anggaran yang matang dari DD, ADD, dan PADes. (Acip/RS)