![]() |
| Serah terima hasil Musdes RKPDes Desa Sugian |
Musdes yang diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya ini menjadi momen penting bagi BPD Desa Sugian bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Sugian dalam merancang program kerja setahun ke depan. Hadir dalam acara ini Kasi PMD Kecamatan Sambelia, Mardi JM S.Ap, serta pendamping desa dan kecamatan.
Dalam sambutannya, Ketua BPD Sugian, Saupan Tarqi, menyampaikan pesan penting agar semua pihak mengawal program desa yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. Ia menyoroti anggapan masyarakat bahwa pembangunan fisik adalah satu-satunya tolok ukur kemajuan desa.
"Masyarakat kecewa karena program pembangunan fisik yang dijanjikan tertunda akibat kebijakan dari pusat," ungkapnya. Saupan Tarqi berharap hasil musdes ini dapat disampaikan dengan baik kepada masyarakat agar tidak menimbulkan gejolak.
Senada dengan itu, Kepala Desa Sugian, Lalu Mustiadi, mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir. Ia menekankan bahwa kemajuan desa tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik, tetapi juga oleh pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).
Ia juga menyinggung pentingnya program Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang akan mendapatkan alokasi 20% dari dana desa untuk menopang ketahanan pangan. Selain itu, 10% dari alokasi dana akan disisihkan sebagai jaminan untuk Koperasi Desa (Kopdes).
"Mari kita bersama memajukan desa kita. Pembangunan fisik yang sudah bagus, mari kita jaga bersama. Kami akan melaksanakan hasil musdes ini tanpa intervensi dari pihak manapun," tegas Lalu Mustiadi.
Sekretaris Camat Sambelia, Hairul Razak Hanafi, yang mewakili Camat, juga menyampaikan apresiasinya. Ia menekankan pentingnya sinergi antara program desa dengan aturan dari pemerintah pusat agar dana desa dapat terealisasi.
"Pembangunan tidak hanya semata-mata pada fisik, tetapi juga pada pembangunan SDM, baik pendidikan, sosial, maupun UMKM," katanya.
Acara Musdes ini dipimpin oleh Kasi PMD Kecamatan Sambelia, Mardi JM, yang menjelaskan bahwa musdes ini bersifat terbatas dan hanya untuk penetapan serta pengesahan RKPDes yang telah dirancang sebelumnya.
Diskusi menjadi semakin hidup saat sesi tanya jawab dibuka, terutama ketika tokoh masyarakat, Bapak Suhirman, memberikan masukan tentang cara mendapatkan pendapatan desa di luar Dana Desa (DD) dan APBD.
Suasana sempat mencair dan diwarnai tawa saat salah satu peserta tiba-tiba terjatuh dari kursinya. Meskipun demikian, pertanyaan-pertanyaan dari peserta dijawab secara rinci oleh Kepala Desa dan tim RKPDes. Akhirnya, palu diketuk oleh BPD, menandai resminya penetapan dan pengesahan RKPDes tahun 2026. (Acip/RS)

