Daftar Isi [Tampil]

BPN Lombok Timur saat mengimplementasikan Layanan Peralihan Hak atas Tanah secara Elektronik
Lombok Timur - Radarselaparang.com || Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Lombok Timur secara resmi mulai mengimplementasikan Layanan Peralihan Hak atas Tanah secara Elektronik. Langkah ini merupakan bagian dari transformasi digital Kementerian ATR/BPN yang bertujuan untuk membuat layanan pertanahan menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien.

Inisiatif ini mengikuti peluncuran serupa di lima kantor pertanahan lain di wilayah NTB. Dengan layanan baru ini, masyarakat dapat mengurus peralihan hak atas tanah secara digital, menghilangkan banyak proses manual yang sebelumnya memakan waktu lama.

Peralihan ke sistem elektronik ini menunjukkan komitmen Kantor Pertanahan Lombok Timur dalam mendukung transformasi digital layanan pertanahan, sejalan dengan slogan Lombok Timur, "Batur Lotim Senang Memudahkan".

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Darmawan Wibowo, menyatakan bahwa peralihan elektronik adalah langkah strategis, mengingat 83% berkas layanan yang masuk adalah permohonan peralihan hak.

"Layanan peralihan elektronik terbukti mampu mempersingkat waktu penyelesaian hingga 50%, sehingga lebih mudah, cepat, dan efisien," ujar Darmawan, pada Selasa (17/9).

Layanan digital ini diharapkan tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Menurut Darmawan, hal ini sejalan dengan komitmen Kantah Lombok Timur untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Sebagai persiapan, Kantah Lombok Timur telah mengadakan pendampingan teknis bagi para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), staf, serta petugas loket. "Pelatihan ini memastikan semua pihak memahami alur proses elektronik dan siap menghadapi tantangan di lapangan," terang Darmawan. (RS)