Daftar Isi [Tampil]

Kondisi pelabuhan kayangan yang lengang sepi dari pedagang asongan yang biasanya tempat mengais rizki
Lombok Timur, NTB - Radarselaparang.com || Kebijakan larangan berjualan di area Pelabuhan Kayangan dan di atas kapal penyeberangan Kayangan-Poto Tano yang diberlakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dikelola Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Kayangan menuai kecaman keras dari para pedagang asongan setempat.

Larangan ini, yang disebut telah berlaku sejak tiga tahun lalu, diklaim telah memutus satu-satunya mata pencaharian para pedagang asongan, membuat mereka tak lagi bisa memenuhi kebutuhan hidup dan biaya sekolah anak.

Ketua Asosiasi Pedagang Asongan Pelabuhan Kayangan, Tika Putri, menyampaikan kekecewaannya setelah upaya mediasi dengan Kepala ASDP Kayangan gagal mencapai kesepakatan.

"Seharusnya BUMN membina masyarakat sekitar untuk meningkatkan ekonomi, bukan malah melarang," ungkap Tika, pada Sabtu (20/9).

Kepala ASDP Kayangan berdalih larangan tersebut adalah "perintah dari menteri". Namun, ketika dimintai bukti surat perintah, Kepala ASDP tidak mampu menunjukkannya. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan pedagang dan masyarakat tentang dasar hukum di balik kebijakan yang sangat merugikan ini.

Tika Putri menjelaskan bahwa tanpa adanya titik temu dalam mediasi, para pedagang asongan kini benar-benar kehilangan harapan. "Sumber penghasilan kami satu-satunya dihalangi oleh keputusan kepala ASDP Kayangan," keluh Tika.

Pemandangan di Pelabuhan Kayangan kini tampak sepi dan lengang. Tidak ada lagi deretan pedagang yang biasanya berjualan berbagai macam makanan untuk para penumpang, baik dari Sumbawa maupun Lombok.

Tempat para pedagang mengais rizki tapi sekarang mereka telah di larang oleh pihak ASDP
Kebijakan ini tidak hanya menghancurkan mata pencaharian para pedagang, tetapi juga menghilangkan daya tarik Pelabuhan Kayangan sebagai ruang publik yang hidup dan ramah bagi pengunjung. Perjuangan para pedagang asongan untuk sekadar bertahan hidup kini terbentur pada tembok birokrasi yang tidak jelas.

"Padahal, Pelabuhan Kayangan juga dikenal sebagai tempat wisata lokal di mana masyarakat biasa datang menikmati pemandangan sambil menikmati jajanan dari para pedagang asongan," terang Tika. 

Tika berharap Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur ataupun Gubernur NTB, turun tangan memberikan solusi mengatasi maslah ini, karena banyak keluarga yang menggantungkan hidupnya dari berdagang di kitaran pelabuhan. Jikapun ini untuk penertiban seharusnya ada jalan keluar agar para pedagang asongan ini tidak sampai berhenti berdagang.

"Kami berharap Bapak Bupati dan pak Gubernur memperhatikan nasib kami yang dizalimi oleh pihak ASDP Kayangan ini dan memberikan solusi," pungkas Tika. (Acip/RS)