LOMBOK TIMUR - Radarselaparang.com || Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi potensi berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat pada tahun 2026. Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, dalam acara Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
Antisipasi ini disampaikan oleh Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, dalam acara Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada Selasa (2/9).
Menurut Wabup Edwin, gambaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menunjukkan adanya penurunan dana transfer ke daerah. Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi Lombok Timur, mengingat 85% operasional daerah sangat bergantung pada dana tersebut.
"Menjemput program ke pusat kini tidak mudah karena banyak dana yang bersifat insentif, bukan lagi transfer rutin," jelasnya.
Dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya Rp 521 miliar dari total APBD Rp 3,4 triliun, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur akan fokus pada peningkatan PAD, terutama dari sektor pajak kendaraan bermotor. Kebijakan baru yang mengalokasikan 66% dari penerimaan pajak kendaraan langsung ke kas daerah diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan yang signifikan.
"Sinergi dan kolaborasi dari semua pihak sangat dibutuhkan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah ini," tambah Wabup. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya perbaikan data internal untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) agar lebih akurat pada tahun 2026.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda), Muksin, menegaskan peran aktif perangkat desa sangat krusial dalam mengelola 11 item pajak daerah. Muksin menjelaskan, Bappenda akan terus melakukan pendekatan persuasif agar masyarakat patuh membayar pajak, dengan PKB, BBNKB, dan PBB P2 sebagai andalan utama.
Sebagai langkah nyata, Bappenda telah membentuk tim "juru bantu" di setiap desa yang terdiri dari 30 personel, termasuk Ketua RT dan kader. Mereka bertugas menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat mengenai berbagai jenis pajak, mulai dari pajak restoran, hotel, parkir, hingga pajak sarang burung walet.
Acara sosialisasi ini, yang diadakan di aula gedung wanita, dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala UPTD Samsat Selong, serta para camat, lurah, dan kepala desa di wilayah tersebut. (RS)