Daftar Isi [Tampil]

Bupati H. Haerul Warisin didampingi Kepala Cabang BPJS Lombok Timur, Mohamad Johan Firmansyah dan Disnaker Lotim, H. Khairi terima penghargaan Paritrana Award Provinsi Nusa Tenggara Barat 2025 di Ballroom Hotel Lombok Raya, Mataram
MATARAM - Radarselaparang.com ||Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali mengukir prestasi gemilang. Bupati H. Haerul Warisin menerima penghargaan Paritrana Award Provinsi Nusa Tenggara Barat 2025 di Ballroom Hotel Lombok Raya, Mataram, pada Rabu (10/9). Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas dedikasi dan komitmen Lombok Timur dalam mengimplementasikan program jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh.

​Acara penganugerahan yang mengusung tema “Melindungi yang Rentan, Menguatkan Bangsa Bersama Wujudkan Jaminan Sosial yang Inklusif” ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan NTB, Eko Nugrianto, dan Wakil Gubernur NTB, Indah Damayanti Putri.

​Dalam sambutannya, Eko Nugrianto menjelaskan bahwa Paritrana Award adalah bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah, pemerintah desa, dan pelaku usaha yang telah berperan aktif mewujudkan Universal Coverage Jamsostek. Jaminan sosial ini sangat penting untuk melindungi martabat pekerja dan mencegah munculnya kemiskinan baru akibat risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia.

​Senada dengan Eko, Wagub Indah Damayanti Putri juga memberikan apresiasi tinggi. Menurutnya, penghargaan ini adalah bukti nyata komitmen bersama untuk melindungi para pekerja. 

"Ini adalah salah satu bentuk perhatian yang bisa diberikan oleh pemerintah, baik di tingkat provinsi, kabupaten, kota, hingga desa, untuk mengayomi sejumlah pekerja,” ujarnya.

Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin yang dikenal dengan Bupati Iron, disela acara menyampaikan, Berdasarkan data penilaian tahun 2024 yang diumumkan pada tahun 2025, komitmen Kabupaten Lombok Timur terlihat jelas dari berbagai indikator:

1. Peningkatan Cakupan Kepesertaan: Lombok Timur berhasil meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara signifikan. Per Desember 2024, jumlah pekerja yang terdaftar mencapai 144.110, meningkat dari 110.300 pekerja pada Desember 2023. Angka ini menunjukkan pertumbuhan kepesertaan sebesar 31%.

2. Perlindungan Pekerja Rentan: Pemerintah daerah menunjukkan kepedulian tinggi terhadap pekerja rentan. Realisasi perlindungan bagi pekerja rentan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mencapai 17.195 orang, termasuk petani tembakau yang didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

3. Kepesertaan Non-ASN: Komitmen juga ditunjukkan dalam melindungi pegawai non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN). Dari total potensi 34.555 non-ASN, sebanyak 32.644 orang sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Diterangkan Bupati Warisin, Untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian ini, ada beberapa langkah yang disarankan bagi Pemerintah Kabupaten Lombok Timur diantaranya, pertama, Meningkatkan Edukasi dan Sosialisasi dengan melibatkan petugas lapangan yang disebut Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) untuk mengedukasi masyarakat, terutama pekerja informal, tentang pentingnya jaminan sosial.

Kedua, Optimalisasi Regulasi denga  diusulkan untuk meningkatkan regulasi Peraturan Bupati menjadi Peraturan Daerah, sehingga payung hukum perlindungan jaminan sosial menjadi lebih kuat.

Dan ketiga  Fokus pada Pekerja Rentan dengan menambahkan perlindungan kepada masyarakat rentan lainnya, seperti yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data ekosistem yang ada, sebagai upaya percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem.

"Penghargaan Paritrana Award ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk terus berinovasi dan berkomitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui jaminan sosial ketenagakerjaan yang lebih inklusif," pungkas Bupati Iron. 

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur, Mohamad Johan Firmansyah, bahwa Bupati dan Wakil Bupati beserta Jajaran Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dinobatkan Pemenang Penghargaan Paritrana Award (Apresiasi Pemerintah Pusat/Provinsi kepada Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa dan Pelaku Usaha yang telah mendukung implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek dalam memberikan perlindungan sosial dengan jumlah peserta mencapai 147rb, manfaat klaim yang sudah dibayarkan 18.8 milyar s.d Agustus 2025 kemarin.

"Piala Paritrana ini merupakan penghargaan bernilai miliaran rupiah dalam bentuk wujud realisasi yang telah diimplementasikan dalam memberikan perlindungan," ungkap Johan.

Disebutkan Johan, beberapa indikator poin tertinggi pada keperpihakan alokasi anggaran dalam melindungi masyarakat pekerja di Lombok Timur. Diantaranya Pekerja Non ASN (Ekosistem Pekerja) yang bekerja di Pemda mencapai 35 rb yang terlindungi di Kabupaten Lombok Timur. Ia juga menyampaikan jenis kepesertaan yang bisa diikuti masyarakat diantaranya, Pekerja di Pemberi Kerja Badan Usaha / Perusahaan, Pekerja Konstruksi, Pekerja Migran, dan Pekerja Mandiri / BPU

"Mari gotong royong dgn memastikan seluruh masyarakat pekerja menjadi peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan" pungkasnya. (RS)