Daftar Isi [Tampil]

Kasi Pem Kecamatan Sambelia bersama Satpol PP saat menengahi ketegangan antara ketua BPD dengan Kepala Desa 
LOMBOK TIMUR - Radarselaparang.com || Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Madayin tahun 2026, yang seharusnya menjadi penutup manis dari rangkaian musdes di Kecamatan Sambelia, justru berakhir tegang dan ricuh pada Selasa siang (30/9). Pemicu utama ketegangan adalah tuntutan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar Kepala Desa (Kades) Madayin segera merealisasikan anggaran tahun 2025 yang belum terlaksana.

Desa Madayin, yang terletak di ujung utara Sembalun, menjadi desa terakhir dari 11 desa di Sambelia yang menggelar Musdes RKPDes 2026. Rapat yang digelar di aula kantor desa tersebut semula berjalan lancar saat membahas perencanaan program tahun 2026.

Namun, situasi memanas setelah Ketua BPD, Hendri (mewakili Ketua BPD yang sebelumnya meninggal), menolak menandatangani Berita Acara (BA) penetapan RKPDes 2026 sebelum ada kepastian realisasi anggaran 2025.

"Kami tidak akan menanda tangani berita acara RKPDes th 2026, kalau anggaran tahun 2025 yang belum di laksanakan tidak direalisasikan," tegas Hendri. 

"Uangnya sudah ada, kami hanya menuntut kejelasan kapan direalisasikan!"sambung Hendri.

Kepala Desa Madayin, Lalu Gede Muhdin, merespons dengan nada tinggi, "Mari kapan dibelanjakan, ini sudah ada uangnya, saya transferkan uangnya dan belanjakan!" tuding Mahdin.

Aksi saling pukul meja pun tak terhindarkan, menandai puncak ketegangan antara kedua belah pihak.

Kades Muhdin membela diri bahwa keterlambatan realisasi bukan karena keengganan, melainkan kesulitan mendapatkan bahan baku, seperti telur, akibat program MBG. 

"Bukan kita tidak mau belanjakan, tapi barang yang kita beli belum tersedia. Kan waktu masih ada beberapa bulan ke depan," ujar Muhdin.

Wakil Ketua BPD Hendri menimpali, BPD hanya menjalankan tugas pengawasan dan meminta janji realisasi, bukan bertugas membelanjakan.

Ketegangan yang memuncak membuat Kasi Pemerintahan (Kasi Pem) Kecamatan Sambelia, Mawardi, S.AP, yang mewakili Camat, turun tangan meredam situasi.

"BPD dan Kades sama-sama benar. Ini hanya miscommunication (salah komunikasi) saja, mari selesaikan secara damai, karena ini masalah internal," ujar Mawardi.

Namun, Kades Muhdin yang sudah terlanjur emosi memilih meninggalkan ruang rapat. Ia sempat memperingatkan BPD bahwa masyarakat akan rugi jika RKPDes 2026 tidak disahkan.

Rapat akhirnya bubar tanpa ada yang mau mengalah dan Berita Acara Musdes RKPDes 2026 tidak ditandatangani oleh kedua belah pihak. Mawardi, S.AP, menyatakan pihak kecamatan akan segera melakukan mediasi untuk mencegah masalah berlarut-larut, mengingat masyarakat yang akan dirugikan jika tidak ada kesepakatan.

"Kami akan berkoordinasi dengan Kabupaten terkait penundaan penandatangan RKPDes ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Di sela-sela sambutannya, Kasi Pem Mawardi, menyoroti adanya kekosongan jabatan di Desa Madayin. Saat ini, terdapat dua kursi BPD yang lowong karena satu anggota mengundurkan diri dan satu meninggal dunia, meskipun proses Penggantian Antar Waktu (PAW) sudah dilakukan dan pelantikan akan segera dilaksanakan.

Selain itu, dua jabatan perangkat desa juga kosong menyusul pengunduran diri Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kaur Pembangunan. Sementara, posisi Sekdes kini diisi sementara oleh Plt. Sekdes Sataria.

Perdebatan panas antara Kades dan BPD ini menambah daftar pekerjaan rumah di Desa Madayin, terutama dalam memastikan program pembangunan untuk tahun 2026 dapat berjalan sesuai rencana. (Acip/RS)