LOMBOK TENGAH - Radarselaparang.com || Pendidikan tak mengenal batas, bahkan di balik jeruji besi. Sebanyak 15 anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah mengikuti Sumatif Tengah Semester (STS) Ganjil Tahun Ajaran 2025/2026. Kegiatan ini menunjukkan komitmen LPKA untuk memastikan hak pendidikan anak tetap terpenuhi.Anak LPKA Lombok Tengah ikuti STS dengan tertib dan khidmat
Ujian yang berlangsung selama lima hari ini merupakan hasil kolaborasi antara LPKA Lombok Tengah dan SMA Negeri 1 Batukliang Utara. Anak-anak binaan dari jenjang kelas X, XI, dan XII diberi kesempatan penuh untuk mengikuti evaluasi pembelajaran formal layaknya siswa di sekolah umum.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala LPKA Lombok Tengah, Jaliludin, menegaskan bahwa penjatuhan pidana tidak lantas menghilangkan hak anak untuk mendapatkan pendidikan.
"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, anak tetap berhak memperoleh layanan pendidikan," ujarnya, pada Senin (15/9).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya LPKA Lombok Tengah dalam mendukung masa depan anak-anak binaan. Dengan terus menempuh pendidikan, mereka diharapkan bisa memiliki bekal yang positif dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik.
"Hal ini sekaligus menjadi bukti bahwa rehabilitasi dan pendidikan berjalan beriringan untuk membantu anak-anak binaan meraih masa depan yang lebih cerah," pungkas Jaliludin. (RS)