Daftar Isi [Tampil]

Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, saat menyampaikan sambutan atas persetujuan raperda sebelumnya dan rincian beberapa penyesuaian penting dalam struktur APBD 2025 di depan sidang paripurna DPRD Lombok Timur.
LOMBOK TIMUR - Radarselaparang.com ||  Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, menghadiri Rapat Paripurna II di Rupatama DPRD untuk menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Paripurna ini dihadiri juga oleh jajaran Forkopimda, staf ahli, dan pimpinan OPD Kabupaten Lombok Timur, pada  Rabu (24/9).

Dalam sambutannya, Wabup Edwin Hadiwijaya menyampaikan terima kasih atas persetujuan Raperda sebelumnya, termasuk untuk proyek infrastruktur jalan dan gedung serba guna. Ia kemudian menjelaskan secara rinci beberapa penyesuaian penting dalam struktur APBD 2025 yang bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Rincian Perubahan Anggaran
Perubahan APBD 2025 mencatat beberapa penyesuaian signifikan:

Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp3,436 triliun, turun 2,63% dari anggaran sebelumnya. Penurunan ini disebabkan oleh penyesuaian nomenklatur retribusi BLUD puskesmas dan efisiensi Dana Transfer, meskipun diimbangi oleh kenaikan dari Dana Bagi Hasil dan Pendapatan Transfer antar daerah.

Belanja Daerah justru mengalami kenaikan 10,3% menjadi Rp3,457 triliun. Kenaikan ini dialokasikan untuk Belanja Barang dan Jasa, Belanja Bunga, Belanja Hibah, serta Bantuan Sosial untuk UMKM dan Lembaga Kesejahteraan Sosial.

Belanja Modal berkurang menjadi Rp329,531 miliar akibat efisiensi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Belanja Transfer ke Desa juga berkurang menjadi Rp459,956 miliar karena tidak adanya agenda pemilihan kepala desa pada tahun 2025.

Pembiayaan Daerah direncanakan sebesar Rp109,357 miliar, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 dan pinjaman dari BLUD RSUD dr. Soedjono Selong.

Wakil Bupati Edwin, juga menegaskan bahwa perubahan APBD ini memprioritaskan anggaran untuk sektor-sektor pelayanan dasar. Anggaran terbesar dialokasikan untuk Pendidikan Rp1,134 triliun, Kesehatan Rp800,84 miliar, Pekerjaan PUPR Rp251,21 miliar,  Ketentraman dan Ketertiban Umum Rp31,13 miliar  dan Sosial: Rp16,91 miliar.

Selain itu, alokasi anggaran juga diberikan untuk urusan wajib non-pelayanan dasar dan berbagai urusan lainnya demi menunjang operasional pemerintahan secara keseluruhan.

Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari DPRD yang memberikan masukan dan saran, termasuk penguatan pendapatan daerah, efisiensi belanja, percepatan penurunan kemiskinan ekstrem, dan sinkronisasi dengan program nasional seperti "makan bergizi gratis". (RS)