Daftar Isi [Tampil]

Musdes penetapan dan pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2026 Desa Sambelia, Kecamatan Sambelia, 
LOMBOK TIMUR - Radarselaparang.com || Pemerintah Desa Sambelia, Kecamatan Sambelia, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penetapan dan pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2026. Acara yang berlangsung di aula Kantor Desa Sambelia,  ini menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan dalam pengelolaan keuangan desa,pada Selasa (23/9).

Kepala Desa Sambelia, H. Moh. Kahar, dalam sambutannya menegaskan bahwa Musdes ini adalah wujud nyata dari transparansi pemerintah desa. Beliau menjelaskan bahwa RKPDes 2026 akan difokuskan pada program-program yang diselaraskan dengan aturan pemerintah pusat.

"Ada beberapa pembangunan fisik yang tertunda karena harus disinkronkan dengan aturan pusat," ujar H. Moh. Kahar.

Beberapa alokasi anggaran yang signifikan di antaranya adalah untuk program ketahanan pangan sebesar Rp250.000.000,00 dan jaminan kopdes sebesar Rp195.000.000,00. Anggaran untuk pembangunan fisik, yang berkaitan dengan program Proklim, dialokasikan sebesar Rp32.126.000,00 untuk pembukaan jalan dan TPS, serta Rp39.500.000,00 untuk dukungan pengembangan wisata.

Berpartisipasi dalam Pengawasan
H. Moh. Kahar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi program-program desa.

"Kami berharap pengawasan dari BPD dan semua pihak agar lebih optimal," tegasnya.

Ajakan ini disambut baik oleh Ketua BPD Sambelia, H. Mas'ud, yang menyatakan bahwa Musdes merupakan langkah awal untuk merumuskan program-program desa yang didanai dari berbagai sumber, seperti Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Pendapatan Asli Desa (PAD).

Pada sesi diskusi, salah satu peserta, Harbiana, menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap setiap program yang masuk ke desa untuk menjamin kualitas pembangunan yang lebih baik.

Musdes ini juga dihadiri oleh Kasi PMD Kecamatan Sambelia, Mardi JM, yang memberikan penjelasan mendalam sehingga seluruh peserta rapat dapat menerima dan menyepakati hasil Musdes. Dengan persetujuan dari seluruh anggota BPD dan perwakilan dari dusun, tokoh agama, tokoh masyarakat, kepala dusun, dan RT, RKPDes 2026 disahkan.

Pengesahan ditandai dengan pengetukan palu oleh Ketua BPD dan penandatanganan Berita Acara oleh Kepala Desa dan Ketua BPD, menandakan komitmen bersama untuk mewujudkan program-program yang diharapkan dapat memajukan Desa Sambelia. (RS)