![]() |
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur, Muhammad Johan Firmansyah bersama pengelola Dapur MBG dan SPPG |
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur, Muhammad Johan Firmansyah, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi manfaat program ini merupakan tindak lanjut langsung dari Perjanjian Kerja Sama antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan BPJS Ketenagakerjaan yang ditandatangani pada 20 Juni 2025 lalu.
"Hari ini kita berkolaborasi dengan BGN RI. Kita diminta untuk melakukan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada 4.700 pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kabupaten Lombok Timur di tiga titik yang berbeda secara bersamaan," ujar Johan. Tiga titik lokasi sosialisasi tersebut adalah Raja Hotel Kuta Mandalia Lombok Tengah, Hotel Astoria Mataram, dan Swiss Belcourt Lombok Tengah yang mengakomodasi pekerja SPPG Lombok Timur. Sabtu (4/10).
Sosialisasi ini menekankan kewajiban para pemilik dapur SPPG untuk segera mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kewajiban ini didasarkan pada regulasi yang jelas, termasuk Petunjuk Teknis Makan Bergizi Gratis Revisi ke II Nomor 63 Tahun 2025.
![]() |
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur, Muhammad Johan Firmansyah |
"Para pemilik dapur MBG harus menjamin keselamatan pekerja dengan memasukkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ini bukan hanya kewajiban, tapi bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kesejahteraan mereka yang bekerja di dapur-dapur gizi," tegas Johan.
Perlindungan yang diberikan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang sangat penting mengingat risiko yang mungkin timbul saat mengolah makanan dalam jumlah besar. Dengan adanya perlindungan ini, diharapkan para pekerja dan relawan SPPG dapat bekerja dengan rasa aman dan tenang, mendukung suksesnya program nasional Makan Bergizi Gratis.
Sinergi BGN dan BPJS Ketenagakerjaan
Sosialisasi yang dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu ini merupakan bentuk sinergi konkret antara BGN dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa seluruh ekosistem Program Makan Bergizi Gratis, mulai dari Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi hingga relawan di lapangan, mendapat perlindungan jaminan sosial. Langkah ini penting untuk mendukung pembangunan Sumber Daya Manusia berkualitas menuju Generasi Emas 2045.
"Sinergi ini memastikan negara hadir untuk memberikan perhatian bagi relawan-relawan ini dengan memberikan bentuk kesejahteraan berupa perlindungan jaminan sosial," pungkas Johan. (RS)