Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, saat menandatangani DSP dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara, Samon Jaya
LOMBOK TIMUR - Radarselaparang.com || Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memperkuat komitmennya dalam menggenjot penerimaan pajak. Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara, Samon Jaya, beserta rombongan di ruang kerja Bupati. Kamis (16/10)
Puncak pertemuan penting ini adalah penandatanganan Daftar Sasaran Pengawasan (DSP) bersama antara DJP dan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
Penandatanganan DSP bersama ini secara simbolis dilakukan oleh Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin dan Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara Samon Jaya, menandai sinergi baru dalam upaya penertiban pajak di wilayah Lombok Timur.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur, Edy Ilham, menjelaskan bahwa DSP bersama ini merupakan tindak lanjut dari komitmen kedua belah pihak untuk secara intensif meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak (WP).
"Daftar sasaran ini disusun berdasarkan hasil koordinasi intensif. Tujuannya untuk menguji kepatuhan wajib pajak yang memiliki potensi penerimaan besar, baik untuk pajak pusat maupun pajak daerah," terang Edy Ilham.
Langkah kolaboratif ini diharapkan akan semakin mengefektifkan pengawasan. Dengan DSP bersama, DJP dan Pemda Lombok Timur optimis dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus penerimaan pajak pusat, yang sangat vital bagi keberlanjutan pembangunan daerah. (RS)