Daftar Isi [Tampil]

Kepala Desa Madayin, Lalu Gede Muhlidin
LOMBOK TIMUR - Radarselaparang.com || Polemik serius melanda Desa Madayin, Kecamatan Sambelia, setelah proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) mengalami kebuntuan. Permasalahan utama bersumber dari sikap Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat yang secara tegas menolak menandatangani berita acara RKPDes hingga melewati batas waktu yang ditentukan. Kondisi ini dikhawatirkan akan berakibat fatal, yaitu terhambatnya pencairan Dana Desa untuk tahun berikutnya.

Diketahui ketua BPD Desa Madayin sebelumnya meninggal dunia sehingga tampuk pimpinan sementara dipegang oleh Wakil Ketua.

Kepala Desa Madayin, Lalu Gede Muhlidin, menanggapi situasi ini dengan keras. Ia menegaskan akan mengambil langkah hukum jika penolakan tersebut berlarut-larut dan menimbulkan kerugian bagi kepentingan umum dan masyarakat. Kalau tidak mau tandatangani sampai batas waktu dan juga lewat daripada ketentuan itu dan juga kiranya akan menimbulkan kerugian rakyat, kepentingan umum dan sebagainya, maka ia akan bertindak. 

"Saya akan melaporkan untuk diproses karena itu kan termasuk sudah dianggap menghalangi program pemerintah," tegas Kades Muhlidin, pada Kamis (16/10)

Kades Muhlidin menduga bahwa penolakan Wakil Ketua BPD ini dipicu oleh masalah pribadi yang berakar dari kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sebelumnya.

"Sebenarnya, menurut yang ya dia belum menerima kekalahan di Pilkades itu. Saya ingin menyampaikan supaya masyarakat harus profesional untuk menilai mana yang baik dan mana yang buruk. Dan juga di sisi lain, ya yang namanya orang terbuka bermuka dua, bisa mencari-cari berbuat untuk pribadinya begitu kan demi kepentingan pribadinya," ungkap Kades Muhlidin, menyerukan agar masyarakat bersikap objektif.


Meskipun menghadapi tantangan ini, Lalu Gede Muhlidin menutup tanggapannya dengan menekankan komitmennya melayani masyarakat secara terbuka. 

"Saya berjanji bahwa rumah pribadinya siap sedia menerima tamu untuk menyampaikan aspirasi 24 jam sehari," pungkasnya.

Secara terpisah Camat Sambelia, Anwar Ikroman dikonfirmasi melalui saluran WA menyampaikan masalah di Desa Madayin ini telah diselesaikan oleh kasi PMD.

"informasi laporan dari kasi PMD untuk RKPDes madqyin sampun sudah selesai," balasnya singkat.

Saat ini, nasib pencairan Dana Desa Madayin tahun depan berada di ujung tanduk. Masyarakat desa pun menanti penyelesaian polemik ini, sebab lambatnya penetapan RKPDes dapat menghambat pembangunan dan program kesejahteraan di desa mereka. (Acip/RS)