Radarselaparang.com ||Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) bergerak cepat menggarap potensi 44 pulau kecil atau yang dikenal sebagai gili di wilayahnya. Upaya inventarisasi dan penyertifikatan pulau-pulau tersebut digencarkan bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai langkah strategis untuk menarik investasi dan mengembangkan pariwisata.
Fokus utama pemanfaatan kini diarahkan pada Gugusan Gili Kondo, yang dinilai memiliki potensi besar baik di daratan maupun bawah laut. Dalam rangka menindaklanjuti rencana ini, Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin, didampingi Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) M. Zainudin, memenuhi undangan Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Dirjen Pengelolaan Kelautan KKP pada Selasa (21/10).
Bupati Iron panggilan akrabnya berharap percepatan pengembangan di kawasan Gili Kondo dan sekitarnya ini tidak hanya mendongkrak pertumbuhan ekonomi lokal, tetapi juga memberikan dampak yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat Lombok Timur.
Kepala DKP M. Zainudin menjelaskan bahwa dengan adanya sertifikasi dan perizinan yang difasilitasi KKP, posisi pemerintah daerah dalam pengelolaan menjadi lebih kuat. "Sertifikasi dan perizinan ini akan memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi penanam modal/investor untuk berinvestasi," ujarnya.
Inovasi yang menarik adalah rencana pengurusan izin pemanfaatan bawah laut secara terpadu. Dikatakan nanti juga akan mengurus izin pemanfaatan bawah lautnya.
Proses sertifikasi ditargetkan rampung pada Desember tahun 2025 ini, sehingga pada awal tahun 2026 investasi sudah dapat mulai masuk. Langkah ini diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lombok Timur.
"Jadinya orang investor tidak perlu mengurus izin membangunnya, izin pemanfaatan bawah lautnya, itu sudah satu paket," jelas M. Zainudin. (RS)

