LOMBOK TENGAH - Radarselaparang.com || Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Lombok Tengah (Loteng), Kanwil Ditjenpas NTB, menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. Kepala LPKA bersama jajaran struktural dan seluruh pegawai, secara serentak mengikuti dan menandatangani Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan Dalam Memberantas Narkoba, Handphone, dan Barang Terlarang di Lingkungan Pemasyarakatan se-Indonesia. pada Senin (20/10).Penandatanganan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring dan terpusat di seluruh LAPAS, RUTAN, LPKA, dan BAPAS se-Indonesia ini mengambil tema inspiratif "Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat". Penandatanganan ini menjadi momentum penting bagi LPKA Lombok Tengah dalam memperkuat langkah deteksi dini dan pengawasan internal.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, dalam sambutannya secara virtual, menekankan bahwa penandatanganan ini adalah bentuk nyata komitmen seluruh petugas untuk memerangi peredaran Narkoba, Handphone (HP), dan Barang Terlarang (HALINAR).
Komitmen ini bukan sekadar di atas kertas, tetapi harus menjadi aksi nyata. Kami tegaskan untuk tidak terlibat dalam segala hal yang dilarang di dalam intitusi pemasyarakatan.
"Petugas yang kedapatan melanggar akan dikenakan sanksi tegas dan siap dievaluasi," ujar Dirjenpas, menegaskan konsekuensi bagi setiap pelanggaran integritas.
Kepala LPKA Lombok Tengah menyatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti arahan pimpinan dengan menguatkan sinergi bersama aparat penegak hukum dan melakukan penggeledahan rutin untuk memastikan LPKA benar-benar steril dari HALINAR, demi mewujudkan proses pembinaan anak yang optimal dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Komitmen bersama ini diharapkan menjadi landasan moral dan profesionalisme bagi seluruh petugas dalam menjalankan tugas mulia pemasyarakatan," pungkasnya. (RS)