
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.
Jakarta - Radarselaparang.com || Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengumumkan capaian luar biasa program pendaftaran tanah yang memberikan dorongan signifikan bagi perekonomian nasional. Dalam periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, tercatat penambahan nilai ekonomi sebesar Rp1.021,95 triliun sebagai dampak langsung dari percepatan sertifikasi tanah.
Menteri Nusron menegaskan bahwa program ini jauh melampaui sekadar administrasi, melainkan sebuah fondasi kuat bagi pertumbuhan ekonomi dan kepastian hukum.
"Pendaftaran tanah bukan hanya soal administrasi, tapi juga fondasi ekonomi. Setiap bidang tanah yang terdaftar berarti kepastian hukum bagi rakyat, sekaligus membuka potensi ekonomi yang luar biasa,” ujar Menteri Nusron pada Kamis (23/10).
Dalam kurun waktu satu tahun, Kementerian ATR/BPN berhasil mendaftarkan 4.002.281 bidang tanah, dengan 2.687.686 bidang di antaranya sudah terbit sertipikat.
Nilai ekonomi fantastis sebesar Rp1.021,95 triliun tersebut dirinci sebagai kontribusi langsung dari berbagai sektor, antara lain Hak Tanggungan (Akses Modal) Rp980,5 Milir, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp25,9 miliar,
Pajak Penghasilan (PPh) Rp12,4 milar, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp3,15 miliar, sehingga Total Tambahan Nilai Ekonomi sebesar Rp1.021,95 Triliun.
“Nilai ini mencerminkan kontribusi langsung program pendaftaran tanah terhadap peningkatan aset masyarakat, akses permodalan, dan penerimaan negara,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN.
Selain sertifikasi, Kementerian ATR/BPN juga fokus pada peningkatan kualitas data dengan melakukan pemutakhiran data spasial seluas 3,05 juta hektare. Pemutakhiran ini, khususnya di luar kawasan terbatas (seperti garis pantai, sempadan sungai, dan kawasan hutan), bertujuan memastikan pemanfaatan ruang yang tepat sasaran dan meminimalkan sengketa.
“Data spasial yang valid menjadi kunci agar pembangunan berjalan terukur, investasi aman, dan konflik pertanahan dapat diminimalkan,” tegas Menteri Nusron.
Hingga saat ini, total 123,3 juta bidang tanah telah terdaftar secara nasional, dengan 97 juta bidang di antaranya sudah bersertipikat. Capaian ini menunjukkan percepatan nyata menuju target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan menguatkan implementasi Reforma Agraria.
“Dengan tanah yang terdaftar dan bersertipikat, masyarakat memiliki kepastian hukum untuk berusaha, mengakses kredit, dan meningkatkan nilai ekonomi asetnya. Itulah esensi Reforma Agraria yang sesungguhnya,” pungkasnya. (RS)

