![]() |
| PMI meninggal dunia tapi keluarga tidak ditemukan |
Pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, saat ini tengah berjuang keras untuk melacak keberadaan keluarga Suprianto agar jenazah dapat segera dipulangkan dan dimakamkan dengan layak di kampung halaman.
![]() |
| Suprianto, yang dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Tangkak, Johor, Malaysia. |
Berdasarkan data paspor yang dimiliki, PMI yang meninggal tersebut tercatat bernama Suprianto dengan nomor B 2899670, dan alamat yang tertera adalah Sukamulia, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Kepala Bidang Penempatan PMI Disnaker Lombok Timur, Sumardan, mengungkapkan pihaknya telah melakukan upaya pelacakan intensif di Kecamatan Sukamulia, sesuai dengan alamat yang tertera di dokumen resmi.
"Kami sudah berupaya melakukan pelacakan keluarga di Kecamatan Sukamulia, tetapi sayangnya tidak ditemukan di sana. Kami menduga kuat ada unsur perpindahan alamat yang dilakukan oleh PMI ini saat proses keberangkatan ke Malaysia," jelas Sumardan saat ditemui diruang kerjanya pada Rabu (29/10).
Hingga saat ini, tim Disnaker terus bergerak, tidak hanya fokus pada satu titik, melainkan mengunjungi semua dusun dan desa yang memiliki nama 'Sukamulia' di Lombok Timur, demi memastikan tidak ada celah yang terlewat dalam upaya pencarian. Upaya ini menunjukkan betapa gentingnya situasi ini, di mana jenazah seorang warga negara terhalang untuk kembali ke tanah air karena alamatnya yang fiktif atau telah berganti.
![]() |
| Kepala Bidang Penempatan PMI Disnaker Lombok Timur, Sumardan |
"Kami berpesan pada seluruh CPMI, kemanapun negara tujuannya, jangan sampai melakukan pemalsuan alamat! Kejadian ini menjadi contoh nyata dampak buruk yang terjadi akibat manipulasi data," tegasnya.
Pemalsuan alamat, meskipun terlihat sepele di awal, dapat menimbulkan konsekuensi fatal dan rumit di kemudian hari, terutama saat terjadi musibah seperti kematian atau kecelakaan. Hal ini menyulitkan proses identifikasi, pelacakan keluarga, hingga penanganan hak-hak almarhum/almarhumah.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Disnaker kini meminta bantuan masyarakat luas. Jika ada masyarakat, kerabat, atau teman yang mengenal almarhum Suprianto, PMI dengan nomor paspor B 2899670 dan alamat tertera Sukamulia, Lombok Timur, diharapkan segera menghubungi pihak Disnaker Lombok Timur.
"Kontak sekecil apa pun dapat menjadi kunci untuk memulangkan jenazah Suprianto dan mengakhiri penantian pilu yang dihadapi oleh keluarga yang belum diketahui," pungkas Sumardan. (RS)



