Lombok Timur - Radarselaparang.com || Sebanyak 31 orang resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II formasi tahun 2024. Kebahagiaan atas pengangkatan ini turut dirasakan oleh Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, yang menyebut status baru ini akan membawa peningkatan kesejahteraan dan mendukung perbaikan ekonomi masyarakat Lombok Timur.Sebanyak 31 orang resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II formasi tahun 2024
Para PPPK ini akan mengemban tugas dengan masa perjanjian kerja rata-rata selama lima tahun, terhitung sejak 1 September 2025 hingga 31 Agustus 2030. Sebelumnya, pada tahap I, Lombok Timur telah mengisi 1.417 dari total 1.500 formasi yang tersedia.
Dalam pesannya, Bupati Haerul Warisin memberikan penekanan khusus pada kualitas pelayanan publik. Ia mengingatkan para PPPK baru untuk menegakkan disiplin, loyal kepada pimpinan, taat pada pemerintah, dan memanfaatkan waktu dengan baik.
Namun, perhatian terbesar ditujukan kepada para tenaga kesehatan. Bupati meminta mereka agar bersikap ramah dan penuh empati kepada pasien.
“Anda berhadapan dengan orang yang menderita, orang yang sedang sakit, ndak boleh anda ketus, menampakkan muka yang tidak berseri-seri,” tegas Bupati, pada Rabu (1/10).
Menurutnya, pasien tidak hanya membutuhkan obat, tetapi juga sikap yang baik dari tenaga kesehatan. “Anda juga harus menanamkan niat baik, bahwa anda akan menjadi pelayan masyarakat yang terbaik. Terlebih anda di bidang kesehatan,” pesannya.
Bupati juga menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) saat ini tengah berupaya keras meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satu langkah konkretnya adalah dengan mempercepat operasional Rumah Sakit Daerah yang ada di Masbagik.
Dengan penambahan puluhan PPPK baru ini, Pemda Lombok Timur berharap dapat semakin memperkuat lini pelayanan di sektor kesehatan dan pelayanan publik lainnya, sejalan dengan komitmen Bupati untuk memberikan kesejahteraan yang lebih baik bagi para abdi negara. (RS)