Daftar Isi [Tampil]

Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Ahmad Sihabudin saat menandatangani berita acara khusus komitmen
Lombok Timur - Radarselaparang.com || Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong, Lombok Timur, menunjukkan keseriusan penuh dalam upaya pemberantasan Narkoba, Handphone, dan Barang Terlarang (HALINAR) dengan berpartisipasi aktif dalam kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan se-Indonesia, pada Senin (20/10).

Kepala Lapas Kelas IIB Selong, bersama seluruh pejabat struktural dan jajaran staf, mengikuti acara nasional yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) secara daring melalui platform Zoom. Kegiatan ini merupakan langkah strategis Ditjenpas untuk memperkuat integritas dan profesionalitas seluruh jajaran Pemasyarakatan.

Berlangsung khidmat sejak pukul 15.00 WITA, acara puncaknya adalah penandatanganan komitmen bersama secara simbolis oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Prosesi ini menjadi ikrar tulus Lapas Selong untuk melaksanakan tugas dengan jujur, tangguh, dan bertanggung jawab.

“Melalui partisipasi aktif ini, Lapas Selong menegaskan komitmennya dalam menjaga marwah institusi. Ini adalah ikrar tulus dan tekad kuat kami untuk menjadikan Lapas Selong bersih, berwibawa, dan berkeadilan,” tegas Kepala Lapas Selong, Sihabudin.

Dirjen Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, dalam pengarahannya, menyoroti pentingnya komitmen ini sebagai benteng terakhir dari peredaran barang terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan. Kehadiran lengkap jajaran Lapas Selong, dengan pakaian dinas dan backdrop resmi, menyiratkan kesiapan mereka untuk menjalankan sanksi tegas jika terbukti melanggar komitmen tersebut.

Komitmen bersama ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik dan mewujudkan Pemasyarakatan yang benar-benar bermanfaat untuk masyarakat.

"Lapas Selong menyatakan siap menjadi bagian dari lembaga penegak hukum yang bersih dan berintegritas," terangnya. (RS)