Lombok Timur - Radarselaparang.com || Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, mengambil langkah tegas dengan mengultimatum dan berani untuk menyelamatkan masa depan pariwisata daerahnya dari jeratan lahan yang terbengkalai dan dikuasai oleh perusahaan-perusahaan pemegang Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak serius berinvestasi.
Bupati Lombok Timur, Drs. H. Haerul Warisin, M.Si
Langkah ini diambil setelah masuknya permohonan izin dari PT. Ekas Surf Resort di Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), atau lahan hijau menjadi kawasan pariwisata. Menurutnya, permintaan tersebut tidak dapat dikabulkan karena bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menjelaskan, perusahaan tersebut sebelumnya sudah memperoleh izin dalam bentuk Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Guna Bangunan (HGB) dengan luas lahan yang signifikan, bahkan mencapai puluhan hektar. Namun hingga kini, lahan yang dimiliki masih terbengkalai dan belum dimanfaatkan sesuai izin yang diberikan, Banyak yang tidak beroperasi atau tidak mampu mengubah lahan HGB ataupun HGU tersebut menjadi resort atau hotel yang menarik wisatawan untuk berkunjung.
"Kenyataannya, banyak lahan yang sudah dapat izin malah terbengkalai," tegas Bupati Warisin.
Kekesalan Bupati memuncak karena praktik penguasaan lahan secara masif oleh pihak yang tidak kunjung membangun telah menghambat investor serius dengan kebutuhan lahan lebih kecil.
"Ada yang ingin membangun di atas lahan dengan kebutuhan hanya 3-4 hektar, tetapi tidak bisa membangun karena ada PT yang sudah menguasai lahan tersebut, namun tidak mampu membangun di kawasan yang mereka kuasai," ungkapnya.
Untuk mengantisipasi terulangnya fenomena 'investor tidur' dan menyelamatkan lahan pariwisata, Bupati mengambil inisiatif strategis, diantaranya akan mengundang Para Pelaku Wisata Pemegang HGB, Bupati akan memanggil seluruh pihak yang sudah memiliki izin HGB lahan pariwisata yang luas untuk dimintai pertanggungjawaban mengenai rencana tindak lanjut mereka.
Juga akan dilakukan pemanggilan khusus untuk PT yang Mangkrak, Pihak yang tidak membangun sama sekali akan segera dipanggil untuk ditanyakan apa persoalan yang dihadapi.
"Kita akan panggil PT tersebut, apa persoalan sehingga lahan yang dikuasai itu terbengkalai? Apakah terkait tidak ketemu pemodal atau ada kendala yang terkait dengan pemerintah daerah, seperti terkendala infrastruktur jalan atau air," ujarnya.
Bupati Warisin memastikan, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur telah menjalankan kewajibannya dalam menyiapkan fasilitas penunjang. "Di situ sudah kita lengkapi air, listrik, dan jalan sudah semua. Tinggal kita menunggu keseriusan mereka dalam membangun pariwisata di sana," katanya.
Bupati juga telah turun langsung ke lapangan dan mendapati bahwa komposisi lahan di kawasan tersebut adalah 30% lahan pariwisata dan 70% lahan pertanian.
Ia mengapresiasi perusahaan yang sudah menunjukkan niat baik dan progres pembangunan, namun ada beberapa perusahaan yang sudah lebih dari 10 tahun tapi sudah melakukan peletakan batu pertama dan sebagainya namun hingga saat ini belum juga beroperasi karenanya ia akan melakukan tindakan tegas.
"Bagi mereka yang tidak membangun sama sekali, kita akan tindak. Tapi sebelum kita tindak, kita akan panggil mereka semuanya," pungkas Bupati, mengisyaratkan bahwa opsi terburuk seperti peninjauan ulang atau pencabutan HGB siap diterapkan jika tidak ada komitmen jelas. (RS)
