Daftar Isi [Tampil]

Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin.
Lombok Timur - Radarselaparang.com || Di tengah proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masif, nasib 1.600 tenaga honorer di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) yang tidak terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) sempat berada di ujung tanduk. Secara aturan, mereka seharusnya dirumahkan.

Namun, Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, mengambil kebijakan yang melegakan: mereka diizinkan untuk tetap bekerja sambil menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat.

"Seharusnya mereka semua ini dirumahkan, tetapi kebijakan pemerintah daerah, kita biarkan mereka sesuai dengan keinginannya. Dia mau tetap, silakan," ungkap Bupati Haerul Warisin usai acara sinkronisasi program di Pendopo I, Kamis (6/11).

Keputusan ini diambil di tengah kesibukan Pemda Lotim menuntaskan kuota 11.029 PPPK, di mana lebih dari 8.000 data telah diproses. Prioritas saat ini adalah memberikan kesempatan kepada 1.600 honorer non-database tersebut.

Bupati Haerul Warisin berkomitmen untuk terus memperjuangkan nasib mereka. Kebijakan untuk membiarkan mereka tetap bekerja adalah langkah sementara sambil menunggu turunnya regulasi baru dari pemerintah pusat.

"Kami berharap dalam waktu dekat, ada informasi atau aturan dari pemerintah pusat yang memungkinkan mereka untuk di-SK-kan, misalnya dengan SK Bupati, demi memberikan kepastian dan ketenangan pada mereka dalam bekerja," harapnya.

Meskipun diizinkan bekerja, para honorer non-database ini diberikan kebebasan penuh untuk memilih Tetap Bekerja melanjutkan pekerjaan di tempat semula sambil menunggu kejelasan status, dan Mencari pekerjaan lainTermasuk peluang bekerja di luar negeri.

Terkait honorarium, Bupati Warisin menjelaskan bahwa jumlah yang diterima honorer non-database ini akan sama dengan tahun lalu. Pihak Pemda Lotim belum dapat menambah honor karena tidak adanya dasar hukum atau regulasi yang jelas untuk kenaikan bagi kelompok non-database ini.

Kebijakan ini menjadi 'angin segar' bagi ribuan keluarga, sekaligus menunjukkan komitmen Pemkab Lotim untuk memprioritaskan kesejahteraan tenaga kerjanya di tengah transisi aturan kepegawaian nasional.

"Untuk Honor yang mereka terima sama dengan tahun lalu, karena kita tidak bisa menambah," pungkas Bupati Warisi. (RS)