Daftar Isi [Tampil]

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi NTB, Bapak Rury Irawan, S.Sit., M.H., bersama rombongan, menandakan keseriusan BPN Pusat dalam membenahi pelayanan di KLU.
Lombok Utara - Radarselaparang.com || Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Utara (KLU) menunjukkan langkah progresif dalam menyelesaikan masalah administrasi dan pelayanan pertanahan, Kantor Pertanahan KLU melaksanakan kegiatan penyelesaian tunggakan Pelayanan Pendapatan Diterima Di Muka (PDDM) dan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pada Selasa (25/11).

Kegiatan penting ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi NTB, Bapak Rury Irawan, S.Sit., M.H., bersama rombongan, menandakan keseriusan BPN Pusat dalam membenahi pelayanan di KLU.

Melalui kegiatan penuntasan tunggakan ini, BPN berharap seluruh jajaran Kantor Pertanahan KLU semakin memahami pedoman terbaru dan, yang terpenting, meningkatkan profesionalisme dalam bekerja.

Tujuan akhirnya adalah untuk memperkuat komitmen BPN dalam memberikan layanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Lombok Utara.
Dukungan Penuh Kanwil BPN NTB
Kanwil BPN Provinsi NTB menegaskan komitmennya untuk tidak berhenti pada penyelesaian tunggakan ini. Pihak Kanwil BPN akan terus melakukan pembinaan, pendampingan, dan pengawasan secara intensif.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh layanan pertanahan, terutama PTSL—yang sangat dinantikan masyarakat—dan PDDM, berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi warga Lombok Utara. Langkah ini diharapkan mampu menghilangkan hambatan administrasi yang selama ini menghambat percepatan sertifikasi tanah di KLU. (RS)