Daftar Isi [Tampil]

Seorang pria berinisial SA, yang berprofesi sebagai buruh, diringkus setelah diduga kuat menjadi pengedar di wilayah Kelayu
Polres Lotim Amankan Narkotika Seberat 4,32 Gram dan Alat Bukti Peredaran di Dua TKP

Lombok Timur - Radarselaparang.com || Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Timur (Lotim) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial SA, yang berprofesi sebagai buruh, diringkus setelah diduga kuat menjadi pengedar di wilayah Kelayu.

Penangkapan dramatis ini terjadi pada Sabtu, 22 November 2025, sekitar pukul 20.00 Wita, setelah tim Opsnal Satresnarkoba menindaklanjuti informasi mengenai seringnya terjadi transaksi narkotika di daerah Gubuk Tengak, Kelayu Utara.

Dipimpin oleh Kanit II Sat Resnarkoba, IPDA Rizal Hidayat, tim Opsnal melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan SA di Jalan Gang Tuan Guru Umar.

Meskipun penggeledahan badan tidak menemukan barang bukti, kecurigaan polisi terbukti setelah tim menemukan dompet cokelat berisi sejumlah narkotika tepat di samping tempat duduk pelaku.

Barang bukti yang diamankan di TKP 1 ini meliputi dua plastik klip sedang dan satu poket kecil sabu dengan total berat bruto diperkirakan 4,32 gram, serta uang tunai Rp 800.000 dan satu unit HP Android yang diduga digunakan untuk transaksi.

Pengembangan kasus berlanjut ke rumah terduga pelaku di Gubuk Tengak.
Di TKP 2, polisi menemukan sejumlah alat bukti yang memperkuat dugaan peredaran, termasuk Satu buah alat hisap (Bong) lengkap, Satu buah timbangan digital, Enam bungkus plastik klip kosong (diduga untuk kemasan), dan Satu sekop plastik.

Menurut keterangan polisi, SA diketahui berperan sebagai pengedar di sekitar wilayah Kelayu. Dalam interogasi awal, SA mengaku mendapatkan pasokan narkotika jenis sabu dari seseorang berinisial AR yang berdomisili di Kecamatan Aikmel.

Saat ini, terduga pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Lotim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia juga mempertegas Polres Lotim berkomitmen akan terus memberantas jaringan peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Lombok Timur.

"Kami akan segera membuat Laporan Polisi, melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan melakukan interogasi mendalam terkait asal barang. Tes urine terhadap terduga juga akan dilakukan, disusul uji laboratorium terhadap barang bukti yang diamankan," jelas Kasat Resnarkoba, IPTU Fedy. (RS)