![]() |
| Satgas Pangan Polres Lombok Timur (Lotim) berhasil mengungkap praktik dugaan pengoplosan beras yang merugikan masyarakat |
Kapolres Lotim, AKBP I Komang Sarjana, melalui Kasat Reskrim AKP I Made Dharma Yulia, membenarkan pengungkapan kasus ini saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (13/11).
"Berdasarkan hasil di lapangan, ditemukan sekitar 110 Ton beras yang diduga oplosan," ujar Kasat Reskrim AKP Dharma.
Penggerebekan yang dipimpin Kasat Reskrim bersama Unit III Satreskrim dilakukan sekitar pukul 19.30 WITA di lokasi kejadian, yakni Gudang Filial UD. Indrayani, yang diduga menjadi tempat pengoplosan beras.
AKP Dharma menjelaskan bahwa beras oplosan tersebut merupakan beras jenis medium yang dicampur secara sengaja dengan butir-butir menir yang berlebihan sehingga kualitasnya tidak sesuai dengan standar Bulog dan aturan yang berlaku.
"Jadi modusnya adanya kesengajaan atau pembiaran saat pengemasan beras SPHP Bulog 5 Kilogram yang seharusnya berisi beras Medium namun berisi beras di bawah standar beras medium sehingga merugikan konsumen/pembeli," jelas AKP Dharma.
Menindaklanjuti temuan fatal ini, penyidik telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, termasuk saksi ahli, perwakilan Bulog, dan pemilik gudang. Hasil penyelidikan awal menunjukkan adanya unsur kesengajaan dalam pengoplosan yang merugikan masyarakat luas.
"Sekarang sampel dan bukti sudah diserahkan untuk dilakukan uji lab, tinggal menunggu hasil lab yang dilakukan laboratorium pengujian," tambah AKP Dharma.
Sebagai langkah pengamanan barang bukti dan proses penyidikan, gudang tempat penyimpanan beras dugaan oplosan tersebut telah dipasang police line.
"Kasusnya sudah masuk tingkat penyidikan, tinggal menentukan tersangka," tutup Kasat AKP Dharma, menandakan bahwa Satgas Pangan berkomitmen penuh untuk memproses oknum yang bermain curang dengan kebutuhan pangan masyarakat ini.
Secara terpisah, Pimca Bulog Lombok Timur, Supermansyah mengatakan atas kejadian ini diluar sepengetahuannya dan mengetahui dari pemberitaan yang ada dan pihaknya telah berkoordinasi dengan Bulog Provinsi NTB. Untuk proses lebih lanjut sepenuhnya diserahkan pada pihak berwajib dan secara otomatis keanggotaan mitra yang melakukan oplosan ini akan di cabut.
"Untuk proses hukum kita serahkan sepenuhnya pada pihak berwajib dan kemitraan yang bersangkutan akan dicabut," terangnya singkat melalui saluran telepon. (RS)


