Lombok Timur - Radarselaparang.com || Panggung politik Lombok Timur (Lotim) kembali memanas. Wakil Bupati Lotim, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, kini resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Lotim periode 2025-2030. Terpilihnya H. Edwin disambut positif dan segera diikuti dengan pengumuman agenda strategis partai di tengah dinamika besar yang diakibatkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah.
H. Moh. Edwin Hadiwijaya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Lotim.
Dalam keterangan pers, H. Edwin menyatakan fokus utamanya adalah konsolidasi total. Sebagai formatur tunggal, ia akan segera membentuk kepengurusan di tingkat DPD, DPC, hingga Pengurus Ranting (DPRt), serta menjalankan instruksi DPP PAN untuk merekrut satu kader di setiap TPS demi memperkuat basis akar rumput.
Ia menambahkan bahwa langkah pertama adalah menyerap informasi dari pengurus lama dan anggota Fraksi untuk memastikan formasi yang baru optimal.
"Kemungkinan [perubahan kepengurusan] pasti ada, apakah itu perubahan posisi atau pergantian pengurus," ujar H Edwin.
Edwin menegaskan bahwa komposisi strategis PAN di DPRD, termasuk posisi Ketua Fraksi dan Wakil Ketua DPRD, akan dirombak dengan perhitungan dan pertimbangan yang baik dan akurat.
"Tujuannya jelas agar Fraksi PAN Lotim benar-benar optimal melaksanakan fungsi Budgeting dan Controlling," tetang H. Edwin.
Menariknya, H. Edwin menjamin tidak akan terjadi conflict of interest meskipun ia memimpin partai sementara ia juga menjabat di posisi eksekutif (Wakil Bupati).
"Insyaallah tidak," tegas Edwin. Ia menjelaskan bahwa fungsi pengawasan yang dijalankan Fraksi PAN adalah untuk mengawal Visi-Misi "Lombok Timur SMART" dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau menghambat kebijakan pemerintah daerah.
Untuk Pemilu mendatang, DPD PAN Lotim menargetkan perolehan minimal 6 kursi di DPRD. Namun, Edwin bersikap realistis mengingat Pemilu masih 5 tahun lagi.
Dipaparkan H. Edwin, Strategi jangka pendek PAN adalah fokus pada kegiatan 'BANTU RAKYAT' melalui pembangunan infrastruktur dan jaringan yang solid. Target yang lebih presisi akan ditetapkan setelah Revisi Undang-Undang Pemilu selesai, dan Aturan pelaksanaan Pemilu Serentak Daerah jelas.
Keputusan MK yang memisahkan penyelenggaraan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah mulai tahun 2029 menjadi tantangan perencanaan bagi PAN Lotim. Putusan ini menghapus sistem Pemilu lima kotak 2019, yang dianggap membebani penyelenggara.
H. Edwin mengakui perubahan fundamental ini membawa ketidakpastian, terutama terkait Pilkada.
"Lah, bicara Pilkada, masih lebih-lebih jauh lagi. Sistem Pemilu Serentak Daerah saja kita belum tahu seperti apa? Apakah masih tetap dipilih langsung ataukah dipilih DPRD?" tutup H. Edwin, menggambarkan situasi menunggu yang kini dihadapi seluruh aktor politik di tanah air. (RS)

