Daftar Isi [Tampil]

Pelantikan PAW anggota DPRD Lotim Hamdan Almarhumah Rabihatun dari PBB
Lombok Timur - Radarselaparang.com || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) telah menyambut anggota baru melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam Rapat Paripurna yang khidmat pada Jumat sore (28/11).

Paripurna Masa Sidang I Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD tersebut secara resmi melantik Hamdan, S.Pd., SD sebagai wakil rakyat yang baru.

Prosesi Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD PAW ini berlangsung tepat pukul 17.00 Wita. Acara dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur, M. Yusri, AMKP.

Pengangkatan Hamdan didasarkan pada Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat. Hamdan, yang berasal dari Partai Bulan Bintang (PBB), mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan oleh Almarhumah Rabihatun.

Sebelum prosesi pengucapan sumpah/janji, Sekretaris DPRD Kabupaten Lombok Timur, Drs. Iswan Rakhmadi, M.M., membacakan Keputusan Gubernur NTB yang menjadi payung hukum pelaksanaan PAW tersebut, menandai legalitas dan keabsahan pengangkatan.

Dengan dilantiknya Hamdan, ia kini resmi menjalankan seluruh tugas, fungsi, dan kewenangan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur hingga akhir masa jabatan periode berjalan.

Jajaran DPRD Kabupaten Lombok Timur, melalui keterangan pers, menyampaikan harapan besar. Anggota baru ini diimbau untuk segera beradaptasi dan menjalankan amanah rakyat dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. Fokus utama diharapkan tertuju pada kepentingan masyarakat dan akselerasi pembangunan daerah di Lombok Timur.

"Kami berharap Bapak Hamdan dapat segera berkontribusi aktif. Kursi yang diemban adalah amanah besar untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan melanjutkan pembangunan yang telah direncanakan," demikian Yusri Ketua DPRD Lotim. (RS)