![]() |
| Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya bersama Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur, Muhammad Johan Firmansyah menyerahkan jaminan sosial kepada peserta BPJS Ketenagakerjan. |
Acara yang berlangsung di aula Kantor Desa Pengadangan dan dijadwalkan hingga 26 November ini menyuguhkan berbagai layanan, mulai dari kesehatan gratis, Adminduk, hingga santunan BPJSTK, yang menunjukkan komitmen kuat sinergi pemerintah daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam sambutannya, Wabup Edwin memberikan penekanan khusus pada pentingnya dokumen kependudukan yang sering diabaikan: Akta Kematian. Menurut beliau, dokumen ini memiliki implikasi jaminan sosial yang sangat luas dan strategis.
"Akta Kematian ini bukan hanya untuk catatan sipil. Ini sangat penting untuk mempermudah ahli waris mengurus klaim BPJS Ketenagakerjaan almarhum yang iurannya dibayarkan oleh perusahaan," jelas Wabup Edwin.
Apresiasi Wabup Edwin terhadap keseluruhan layanan, mulai dari Adminduk hingga BPJSTK, menegaskan bahwa ini adalah "bentuk dukungan nyata Pemerintah Daerah terhadap apa yang disampaikan Pak Kades mengenai ‘Pesona Budaya’."
Lebih dari itu, Wabup juga menjelaskan bahwa Akta Kematian memungkinkan penghentian iuran almarhum. Dengan demikian, alokasi dana BPJS yang terhenti dapat segera dialihkan kepada masyarakat tidak mampu lainnya yang membutuhkan perlindungan jaminan sosial.
Menutup imbauannya, Wabup Edwin mengajak masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan formal untuk memanfaatkan program BPJS Ketenagakerjaan mandiri (Bukan Penerima Upah). Dengan iuran minimal hanya Rp 16.800 per bulan, masyarakat pekerja informal sudah bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial dasar.
Komitmen BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur diwujudkan dalam penyerahan simbolis klaim santunan manfaat program. Total manfaat yang diserahkan mencapai Rp 728 juta. Penyerahan ini merupakan momen puncak yang dihadiri langsung oleh Wabup, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan dan Kepala Desa.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur, Muhammad Johan Firmansyah menyampaikan bahwa kehadiran mereka di tengah acara budaya ini bertujuan agar lebih banyak masyarakat yang paham mengenai program BPJSTK."Dikesempatan ini, kami berharap masyarakat terdaftar dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kami juga mendorong agar masyarakat dapat mendaftar secara mandiri bagi yang belum jadi peserta," ujar Johan.
Dipaparkan Johan, Data dari BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur menunjukkan bahwa perlindungan jaminan sosial memiliki skala besar di daerah tersebut yakni Tenaga Kerja Aktif Per Oktober, tercatat 148.586 Tenaga Kerja (TK) aktif sebagai peserta BPJSTK, Sedangkan total pembayaran klaim hingga Oktober, jumlah pembayaran klaim di Lombok Timur telah mencapai Rp 26 Miliar kepada 2.786 penerima.
"Angka-angka ini menunjukkan besarnya manfaat finansial yang telah disalurkan kepada warga Lotim, menjadikannya bukti nyata pentingnya kepemilikan jaminan sosial," pungkas. (RS).



